RINGKASNEWS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan legislatif, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Dukungan itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bertajuk 'Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Jawa Barat' di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
“DPRD Kabupaten Cirebon mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi,” kata Sophi. Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem pemerintahan menjadi langkah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Sophi juga mendorong penegakan hukum yang tegas, peningkatan transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, para kepala daerah, Ketua DPRD se-Jawa Barat, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa korupsi di pemerintahan terbagi ke dalam dua jenis, yakni korupsi kultural dan struktural.
“Korupsi kultural itu terjadi ketika anggaran direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, tapi tidak menghasilkan output nyata untuk pembangunan. Biasanya hanya anggaran rutinitas,” ujarnya.
Menurut Dedi, korupsi kultural telah menjadi kebiasaan yang membudaya di kalangan oknum pejabat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai upaya awal untuk mencegah korupsi, termasuk korupsi struktural yang berkaitan dengan sistem pemerintahan.
Kepala BPKP Jawa Barat, Adi Germawan, turut menyoroti pentingnya pencegahan ketimbang penindakan. Ia menyebut, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan fungsi konsultasi agar sistem bisa dibenahi secara menyeluruh.
“Tata kelola itu bermasalah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Maka, fungsi konsultan sangat penting untuk memperbaiki rantai itu,” kata Adi.
Dari sisi penegakan hukum, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
“Kepala daerah harus memiliki komitmen yang lebih besar dalam mencegah dan memberantas korupsi dibanding hari ini. KPK akan terus mengawal proses ini,” ucap Bahtiar.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat.
MoU tersebut memuat lima poin komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat lokal.