Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Jan 2026 11:17
    Bagikan  
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ist

Audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama HMI Cabang Cirebon membahas pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam, Senin (26/1/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memunculkan adanya aktivitas yang dinilai melanggar norma kesusilaan di salah satu lokasi hiburan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, polemik yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD menolak segala bentuk aktivitas di tempat hiburan malam yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sophi usai menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon di ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (26/1/2026).

Menurut Sophi, evaluasi tidak cukup hanya menyentuh aktivitas operasional, tetapi juga harus mencakup aspek perizinan usaha. Ia menilai, penelusuran izin penting dilakukan untuk memastikan setiap tempat hiburan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Perizinan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyelenggarakan kegiatan yang menyimpang dari ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sophi menambahkan, DPRD akan mendorong dinas teknis terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara rutin dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, perwakilan HMI Cabang Cirebon menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat terkait video yang beredar luas di media sosial. HMI menegaskan penolakannya terhadap aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan norma kesusilaan dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

“Setiap persoalan akan kami tempatkan dalam koridor hukum dan kewenangan institusional, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan kepastian hukum,” tutup Sophi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket