Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Jan 2026 11:17
    Bagikan  
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ist

Audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama HMI Cabang Cirebon membahas pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam, Senin (26/1/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memunculkan adanya aktivitas yang dinilai melanggar norma kesusilaan di salah satu lokasi hiburan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, polemik yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD menolak segala bentuk aktivitas di tempat hiburan malam yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sophi usai menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon di ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (26/1/2026).

Menurut Sophi, evaluasi tidak cukup hanya menyentuh aktivitas operasional, tetapi juga harus mencakup aspek perizinan usaha. Ia menilai, penelusuran izin penting dilakukan untuk memastikan setiap tempat hiburan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Perizinan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyelenggarakan kegiatan yang menyimpang dari ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sophi menambahkan, DPRD akan mendorong dinas teknis terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara rutin dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, perwakilan HMI Cabang Cirebon menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat terkait video yang beredar luas di media sosial. HMI menegaskan penolakannya terhadap aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan norma kesusilaan dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

“Setiap persoalan akan kami tempatkan dalam koridor hukum dan kewenangan institusional, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan kepastian hukum,” tutup Sophi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya