Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Jan 2026 11:17
    Bagikan  
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ist

Audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama HMI Cabang Cirebon membahas pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam, Senin (26/1/2026).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memunculkan adanya aktivitas yang dinilai melanggar norma kesusilaan di salah satu lokasi hiburan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, polemik yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD menolak segala bentuk aktivitas di tempat hiburan malam yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sophi usai menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon di ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (26/1/2026).

Menurut Sophi, evaluasi tidak cukup hanya menyentuh aktivitas operasional, tetapi juga harus mencakup aspek perizinan usaha. Ia menilai, penelusuran izin penting dilakukan untuk memastikan setiap tempat hiburan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Perizinan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyelenggarakan kegiatan yang menyimpang dari ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sophi menambahkan, DPRD akan mendorong dinas teknis terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara rutin dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, perwakilan HMI Cabang Cirebon menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat terkait video yang beredar luas di media sosial. HMI menegaskan penolakannya terhadap aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan norma kesusilaan dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

“Setiap persoalan akan kami tempatkan dalam koridor hukum dan kewenangan institusional, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan kepastian hukum,” tutup Sophi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor