Indeks Integritas Rendah, KPK Dorong Transparansi Proyek DPRD Kabupaten Cirebon

Jumat, 11 Oct 2024 16:17
    Bagikan  
Indeks Integritas Rendah, KPK Dorong Transparansi Proyek DPRD Kabupaten Cirebon
Ist

Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Cirebon dan KPK: Tekan Potensi Korupsi di Proyek Fisik

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menghadirkan Arif Nurcahyo, Kasatgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagai salah satu narasumber utama.

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya Indeks Integritas Kabupaten Cirebon, yang pada 2023 hanya mencapai angka 67,70. 

Arif menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk DPRD dalam memberantas korupsi. Pihaknya menyoroti proyek-proyek fisik di lingkungan DPRD sering kali menjadi sumber masalah korupsi.

Ia menyatakan bahwa proyek yang dirancang dan dijalankan untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi yang paling banyak ditemukan. 

"Proyek fisik di DPRD harus dikelola secara transparan dan akuntabel, agar tidak membuka celah korupsi," tegas Arif.

Lebih lanjut, KPK juga menekankan pendekatan yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, yakni melalui edukasi, pencegahan, dan penindakan. 

Menurut Arif, upaya pencegahan dan edukasi menjadi kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi sebelum mencapai tahap penindakan hukum. 

"Kasus korupsi seharusnya bisa dicegah, karena jika sudah masuk penindakan, artinya sudah terlambat," kata Arif.

Selain itu, Arif menyatakan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan indeks integritas adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. 

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memerangi korupsi. 

Ia mengatakan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip antikorupsi.

Rudiana juga berharap dalam lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon bisa menciptakan zona integritas yang bersih dari korupsi.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam