Indeks Integritas Rendah, KPK Dorong Transparansi Proyek DPRD Kabupaten Cirebon

Jumat, 11 Oct 2024 16:17
    Bagikan  
Indeks Integritas Rendah, KPK Dorong Transparansi Proyek DPRD Kabupaten Cirebon
Ist

Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Cirebon dan KPK: Tekan Potensi Korupsi di Proyek Fisik

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menghadirkan Arif Nurcahyo, Kasatgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagai salah satu narasumber utama.

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya Indeks Integritas Kabupaten Cirebon, yang pada 2023 hanya mencapai angka 67,70. 

Arif menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk DPRD dalam memberantas korupsi. Pihaknya menyoroti proyek-proyek fisik di lingkungan DPRD sering kali menjadi sumber masalah korupsi.

Ia menyatakan bahwa proyek yang dirancang dan dijalankan untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi yang paling banyak ditemukan. 

"Proyek fisik di DPRD harus dikelola secara transparan dan akuntabel, agar tidak membuka celah korupsi," tegas Arif.

Lebih lanjut, KPK juga menekankan pendekatan yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, yakni melalui edukasi, pencegahan, dan penindakan. 

Menurut Arif, upaya pencegahan dan edukasi menjadi kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi sebelum mencapai tahap penindakan hukum. 

"Kasus korupsi seharusnya bisa dicegah, karena jika sudah masuk penindakan, artinya sudah terlambat," kata Arif.

Selain itu, Arif menyatakan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan indeks integritas adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. 

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memerangi korupsi. 

Ia mengatakan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip antikorupsi.

Rudiana juga berharap dalam lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon bisa menciptakan zona integritas yang bersih dari korupsi.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa