Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio