Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar untuk Mendampingi Koperasi Desa Merah Putih
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pelestarian Wayang Kulit di Keraton Kanoman
Pemerintah Ajak Warga Sadari Pentingnya Gizi Sejak Dini
20.000 Prajurit TNI Disiapkan untuk Dukungan Kemanusiaan di Gaza
MBG Dinilai Efektif Perbaiki Gizi Warga Bekasi
Peringati Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero” dengan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Program MBG Dibahas di Bekasi, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Gizi Seimbang
Putusan MK: Anggota Polri Tak Bisa Rangkap Jabatan Sipil
DJKA dan KAI Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Kereta Jelang Nataru 2025
Hingga November, Pemkab Cirebon Serap 80 Persen Anggaran Tahun 2025
Permohonan Uji Materi Soal Masa Jabatan Kapolri Ditolak MK
KAI Daop 3 Cirebon Buka Penjualan Tiket untuk Libur Akhir Tahun
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio