Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Penerapan MBG di Gianyar Fokus pada Edukasi Gizi dan Komunikasi Publik
MBG Hadir di Buleleng, Keluarga Diminta Lebih Cermat Mengatur Gizi Anak
Desa Suci Cirebon Jadi Pusat Kolaborasi UMKM dan Petani untuk Program MBG
PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Dialog Buruh soal UMSK 2026
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio