Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Tak Perlu Lagi Khawatir Kehabisan Daya, Hotel Santika Premier Linggarjati Sediakan SPKLU
Tiga Hotel Santika Grup di Cirebon Sajikan Sensasi Kuliner Menggugah Selera
Journalist Class: OJK Gandeng Media Tingkatkan Literasi Keuangan di Ciayumajakuning
Rakernis di Cirebon Bahas Penguatan Transparansi Publik Jelang Pilkada 2024
OJK Ajak Media Perangi Informasi Palsu di Sektor Keuangan
KAI Daop 3 Cirebon Serukan "Berani Bicara" dalam Kampanye Anti Pelecehan Seksual
Menuju Pilkada 2024: KPU Kota Cirebon dan Media Bersatu Lawan Hoaks dan Tingkatkan Partisipasi
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Brisia Jodie Rilis "Tak Ada Restu", Lagu Baru yang Bikin Nagih
Bawa Sajam, Enam Remaja Dicokok Tim Maung Presisi Polres Ciko
 Dari Gambar Menjadi Nyata: Mahasiswa STTC Buktikan Kreativitas di EXPOSURE 2.0
Dibalik Acara Perpisahan, Terkuak Dugaan Pungli di SMP 7 Kota Cirebon yang Menguras Kantong Orang Tua
Upaya Melestarikan Budaya Lokal, Museum Topeng Cirebon Resmi Dibuka untuk Umum
Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Pastikan Keamanan Pasar Muludan
Amaris Hotel Cirebon Kumpulkan 26 Kantong Darah dalam Aksi Donor
Polres Cirebon Kota Berhasil Cokok Jaringan Narkoba
Dani-Fitria Daftar ke KPU: Tekad Kuat Hadapi Pilkada Kota Cirebon
Pasangan 'Beres' Fokus Pariwisata dan Infrastruktur: Eti Herawati-Suhendrik Daftar Pilwalkot Cirebon
KAI Jalin Kerjasama dengan Kejati Jabar untuk Amankan Aset Negara
Koalisi KCM Daftarkan Effendi Edo-Siti Farida ke KPU: Siap Menangkan Pilkada dengan 13 Kursi DPRD
Live Streaming Ringkas Radio Net