Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
KPK Tangkap Wamenaker RI Immanuel Ebenezer terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio