Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia

Sabtu, 25 Jul 2026 08:02
    Bagikan  
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Ist

Petugas Satpol PP Kota Cirebon saat menertibkan parkir liar di depan SMAK Penabur, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (24/7) sore.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali menertibkan parkir liar di depan SMAK Penabur, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jumat (24/7/2026). Dalam operasi itu, 17 sepeda motor yang terparkir di bahu jalan ditindak dengan cara dirantai oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Operasi tersebut melibatkan unsur kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah kelurahan.

"Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar di depan SMAK Penabur. Hasilnya, ada 17 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir," kata Edi.

Menurutnya, setiap pemilik kendaraan yang melanggar dikenai sanksi denda sebesar Rp250 ribu sesuai ketentuan yang berlaku. Kendaraan baru bisa dilepas setelah pemilik menyelesaikan proses penindakan.

Meski puluhan kendaraan berhasil ditindak, petugas belum berhasil mengamankan juru parkir liar yang diduga mengatur kendaraan di lokasi. Saat razia berlangsung, mereka sudah lebih dulu meninggalkan tempat.

"Juru parkirnya tidak ada saat kami datang. Mereka melarikan diri. Ke depan, kami akan lebih fokus melakukan penindakan terhadap juru parkir liar," ujarnya.

Edi menjelaskan, penertiban ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Satpol PP telah beberapa kali memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pengelola CSB Mall dan SMAK Penabur untuk memasang spanduk larangan parkir di lokasi tersebut. Langkah itu dinilai penting karena masih banyak pengendara dari luar Kota Cirebon yang belum mengetahui adanya larangan.

"Kami terus melakukan sosialisasi karena banyak pengguna jalan berasal dari luar daerah. Mereka mungkin belum mengetahui bahwa lokasi ini dilarang untuk parkir," katanya.

Selain Jalan Cipto Mangunkusumo, Satpol PP juga masih memprioritaskan penertiban parkir liar di Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Pemuda, dan Jalan Sudharsono. Setelah enam ruas jalan itu dinilai tertib, operasi akan diperluas ke titik lain yang masih ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Ahsan, warga Panguragan, Kabupaten Cirebon, mengaku tidak mengetahui bahwa area tersebut merupakan lokasi larangan parkir. Ia mengaku memarkir sepeda motornya setelah diarahkan oleh seseorang yang diduga juru parkir liar.

"Saya tidak tahu kalau di sini tidak boleh parkir. Saya diarahkan oleh juru parkir yang ada di lokasi," ujar Ahsan.

Ia menerima sanksi yang diberikan petugas. Namun, ia berharap keberadaan juru parkir liar juga ditertibkan agar tidak ada lagi pengendara yang mengalami hal serupa.

"Kalau memang tidak boleh parkir, seharusnya jangan ada juru parkir yang mengarahkan kendaraan ke sini. Sekarang saya jadi tahu dan ke depan pasti akan parkir di tempat yang resmi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum