Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah

Kamis, 23 Jul 2026 17:03
    Bagikan  
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Ringkas Media

Aksi massa di depan Balai Kota Cirebon menolak Satgas Pajak dan mendesak perbaikan jalan serta penanganan sampah.

RINGKASNEWS.ID - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah oleh Pemerintah Kota Cirebon menuai penolakan. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Kamis (23/7/2026).

Koordinator aksi, Alex M, mengatakan kebijakan tersebut dinilai tidak menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih dulu membenahi fasilitas publik daripada membentuk satgas penagihan pajak.

"Kami mendesak Wali Kota mencabut Keputusan Nomor 169 Tahun 2026 tentang Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah," kata Alex saat berorasi.

Ia menilai pelibatan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Satgas Pajak berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan wajib pajak, khususnya masyarakat kecil.

"Jangan sampai masyarakat merasa tertekan saat membayar pajak. Edukasi dan pelayanan harus lebih diutamakan daripada pendekatan yang terkesan represif," ujarnya.

Selain menolak Satgas Pajak, massa juga meminta Pemkot Cirebon memprioritaskan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperbaiki pelayanan publik.

"Jalan di banyak titik masih rusak, persoalan sampah juga belum selesai. Itu yang setiap hari dirasakan masyarakat. Seharusnya itu yang didahulukan," kata Alex.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka meminta aturan itu diaudit ulang agar sesuai dengan kondisi ekonomi daerah.

"Kami meminta pemerintah transparan. Audit ulang tunjangan itu supaya masyarakat tahu apakah nilainya sudah sesuai dengan asas kewajaran," ujarnya.

Tak hanya itu, massa turut menyinggung temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024 mengenai potensi kekurangan pembayaran PPh Pasal 21 sebesar Rp1,44 miliar yang berkaitan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon.

"Kalau masyarakat dituntut taat pajak, pejabat juga harus memberi contoh. Semua harus sama di hadapan aturan," tegas Alex.

Aksi tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani. Menurut Hari, setiap produk hukum yang diterbitkan pemerintah memiliki dasar hukum dan dapat dikaji bersama.

"Kami akan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Cirebon mengenai dasar kebijakan tersebut. DPRD juga membuka ruang diskusi agar persoalan ini bisa dibahas bersama," kata Hari.

Menanggapi temuan BPK terkait PPh Pasal 21, Hari memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Temuan itu sudah selesai. Kewajiban yang menjadi temuan BPK sudah dibayarkan," ujarnya.

Dalam audiensi, massa kembali meminta agar Perwali Nomor 5 Tahun 2025 direvisi, Rapat Dengar Pendapat digelar dalam waktu 7x24 jam, serta pemerintah segera membenahi kondisi jalan di kawasan Kalijaga dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Setelah audiensi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian tanpa insiden.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong