Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis

Jumat, 24 Jul 2026 07:03
    Bagikan  
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Ist

Polresta Cirebon merilis pengungkapan 26 kasus narkoba dan obat keras dengan 26 tersangka yang diamankan.

RINGKASNEWS.ID - Satresnarkoba Polresta Cirebon membongkar 26 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu (OKT) dalam kurun Mei hingga pertengahan Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 26 tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil sinergi Polresta Cirebon bersama Denpom III/3 Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan unsur terkait dalam memberantas peredaran narkotika serta obat keras di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Dalam kurun waktu Mei hingga pertengahan Juli 2026, kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan 26 tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa," kata Imara saat konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Menurut Imara, dari 26 laporan polisi yang berhasil diungkap, tiga kasus merupakan peredaran sabu, satu kasus tembakau sintetis yang juga melibatkan sediaan farmasi, serta 22 kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Sumber, Gebang, Weru, Ciledug, Palimanan, Pabedilan, Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Plered, Susukan, Waled, dan Arjawinangun.

"Tiga tersangka berinisial S.L, H.F, dan A.M diketahui merupakan residivis kasus narkotika maupun peredaran obat keras," terangmya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika maupun obat keras.

Kasatresnarkoba Polresta Cirebon, AKP Heru Cahyono menuturkan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari pantauan petugas. Selain bertransaksi secara langsung, sebagian pelaku juga memanfaatkan sistem cash on delivery (COD).

"Modus mereka semakin beragam. Ada yang berkamuflase sebagai pedagang, membuka bengkel, bahkan petani. Namun di balik aktivitas tersebut mereka mengedarkan narkotika maupun obat keras," tutur Heru.

Heru menambahkan, Satresnarkoba Polresta Cirebon terus memetakan pola peredaran yang digunakan para pelaku.

"Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus menekan peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Cirebon," tandasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru