Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif

Jumat, 24 Jul 2026 17:07
    Bagikan  
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Ringkas Media

Gunadi Rasta, SH, MH, Praktisi Pemerintahan dan Hukum, mengkritik rencana pelibatan RT/RW dalam pendataan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

RINGKASNEWS.ID - Rencana Pemerintah Kota Cirebon melibatkan pengurus lingkungan dalam pendataan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menuai sorotan.

Praktisi Pemerintahan dan Hukum, Gunadi Rasta, SH, MH, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser fungsi RT/RW sebagai pelayan masyarakat dan menimbulkan kesan intimidatif.

Wacana itu mengemuka setelah beredar surat dari Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Nomor 065/108-Kel.KJG/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, para Ketua RW diminta mengusulkan satu orang petugas pendataan potensi PKB dan BBNKB di masing-masing wilayah.

Petugas yang diusulkan nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon dan mendapat pembekalan teknis.

Menanggapi hal itu, Gunadi menilai pelibatan RT/RW dalam urusan pendataan pajak merupakan langkah yang tidak tepat.

"RT dan RW itu melayani publik, bukan disuruh mendata atau mungut pajak. Kebijakan memaksakan pajak dengan cara seperti itu, apalagi kalau ada pendampingan aparat penegak hukum, itu bukan solusi. Itu kebijakan yang intimidatif, itu cara-cara yang dilakukan kolonial dulu," kata Gunadi saat ditemui, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru membebankan tugas yang berkaitan dengan pajak kepada pengurus lingkungan.

Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit seharusnya menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan.

"Sekarang tata kelola pemerintahan ini macet. Pendapatan masyarakat menurun, pengangguran banyak. Mestinya pemerintah kasih solusi kepada masyarakat, bukan malah menambah tekanan," ujarnya.

Gunadi mempertanyakan tujuan pendataan tersebut jika pada akhirnya hanya diarahkan untuk mengejar penerimaan pajak.

"Ada enggak solusinya? Jangan solusinya kemudian penagihan pajak dengan pendampingan APH. Itu bukan solusi, itu intimidatif buat saya. Masa pemerintah hidup cuma dari pajak? Enggak ada solusi lain selain pajak?" katanya.

Ia juga menyoroti kejelasan mekanisme pelibatan RT/RW, termasuk soal dasar hukum dan kemungkinan adanya upah pungut bagi petugas yang nantinya ditunjuk.

"Sekarang upah pungut pajak itu ada. Apa upah pungutnya diberikan ke RW? Pendataan itu untuk apa? Untuk menyejahterakan rakyat atau justru melakukan intimidasi?" ucapnya.

Selain itu, Gunadi mengingatkan bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik yang sebanding dengan pajak yang dibayarkan masyarakat.

Menurutnya, kondisi infrastruktur di Kota Cirebon masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

"Bayar pajak itu harus ada timbal baliknya berupa sarana publik. Sekarang lihat saja jalan-jalan di Kota Cirebon, termasuk Jalan Cipto dan kawasan Perumnas, masih banyak yang berlubang," katanya.

Ia berharap pemerintah lebih mengedepankan pembenahan pelayanan publik dan mencari sumber peningkatan PAD yang lebih inovatif, daripada membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jangan pajaknya terus dikejar, sementara infrastruktur sebagai hak masyarakat masih banyak yang rusak. Pemerintah harus punya solusi, bukan hanya membebankan target PAD kepada rakyat," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan