Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa, 29 Apr 2025 14:39
    Bagikan  
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ringkas Media

Pengurus dan atlet NPCI Kota Cirebon usai melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Polres Cirebon Kota, Senin (28/4/2025).

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah pengurus dan atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Cirebon resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris organisasi tersebut ke Unit 3 Tipikor Polres Cirebon Kota, Senin (28/4). 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran hibah NPCI dari tahun 2018 hingga 2024.

Dalam surat laporan disebutkan bahwa Ketua NPCI Kota Cirebon, Sasmita, dan Sekretaris III, Eka Prasetya, diduga telah melakukan pengelolaan keuangan yang tidak transparan serta membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan yang fiktif.

Toyib, selaku Bendahara NPCI Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam penyusunan program dan anggaran. 

“Saya hanya dicantumkan sebagai bendahara, tapi tidak pernah diajak rapat ataupun dimintai persetujuan terkait penggunaan dana,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Jojo Suparjo, yang menjabat sebagai Bidang Pemberdayaan Atlet. Ia menyoroti kurangnya transparansi serta dominasi satu pihak dalam pengambilan keputusan. 

“Seluruh keputusan strategis organisasi, termasuk keuangan, dikendalikan oleh satu orang pengurus saja. Ini mencederai semangat kolektif dalam organisasi,” katanya.

Dalam laporan tersebut, para pengurus juga menyoroti berbagai persoalan internal organisasi, antara lain :

-Tidak adanya musyawarah dalam penyusunan program dan anggaran tahunan.

-Pengadaan peralatan atlet dilakukan tanpa rapat pengurus.

-Minimnya fasilitas dasar seperti air minum dan obat-obatan saat kegiatan berlangsung.

-Tidak tersedianya pelatih kompeten dalam pembinaan atlet disabilitas.

-Kantor sekretariat organisasi masih berada di rumah pribadi salah satu pengurus, padahal pemerintah daerah bersedia memfasilitasi kantor resmi.

Lebih lanjut, para pelapor menilai bahwa organisasi telah kehilangan arah akibat dominasi satu keluarga dalam kepengurusan serta tidak adanya saluran komunikasi publik resmi seperti media sosial untuk menyampaikan informasi dan prestasi atlet.

"Kami berharap laporan ini dapat menjadi titik awal pembenahan di tubuh NPCI Kota Cirebon dan meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius," tandas Jojo.

Ketika dikonfimasi, Ketua NPCI Kota Cirebon enggan memberikan komentar, namun Sekretaris III, Eka Prasetya menyatakan bahwa, pada hari Senin (5/5) akan diselesaikan secara internal oleh NPCI Provinsi Jabar.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong Kesambi-Cirebon
Desa Cilengkrang Diterjang Banjir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pembenahan Drainase
Satres Narkoba Cirebon Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
Hotel Santika Cirebon Tawarkan Buka Puasa “Jalur Sutra Ramadan”, Ada Undian Tabungan Umroh
Mau Dapat Tiket KA Lebaran Lebih Hemat? Cek Jadwal dan Kuotanya di Cirebon
Uya Kuya Ajak Warga Cipulir Jaksel Pahami Manfaat MBG
KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP