Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa, 29 Apr 2025 14:39
    Bagikan  
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ringkas Media

Pengurus dan atlet NPCI Kota Cirebon usai melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Polres Cirebon Kota, Senin (28/4/2025).

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah pengurus dan atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Cirebon resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris organisasi tersebut ke Unit 3 Tipikor Polres Cirebon Kota, Senin (28/4). 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran hibah NPCI dari tahun 2018 hingga 2024.

Dalam surat laporan disebutkan bahwa Ketua NPCI Kota Cirebon, Sasmita, dan Sekretaris III, Eka Prasetya, diduga telah melakukan pengelolaan keuangan yang tidak transparan serta membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan yang fiktif.

Toyib, selaku Bendahara NPCI Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam penyusunan program dan anggaran. 

“Saya hanya dicantumkan sebagai bendahara, tapi tidak pernah diajak rapat ataupun dimintai persetujuan terkait penggunaan dana,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Jojo Suparjo, yang menjabat sebagai Bidang Pemberdayaan Atlet. Ia menyoroti kurangnya transparansi serta dominasi satu pihak dalam pengambilan keputusan. 

“Seluruh keputusan strategis organisasi, termasuk keuangan, dikendalikan oleh satu orang pengurus saja. Ini mencederai semangat kolektif dalam organisasi,” katanya.

Dalam laporan tersebut, para pengurus juga menyoroti berbagai persoalan internal organisasi, antara lain :

-Tidak adanya musyawarah dalam penyusunan program dan anggaran tahunan.

-Pengadaan peralatan atlet dilakukan tanpa rapat pengurus.

-Minimnya fasilitas dasar seperti air minum dan obat-obatan saat kegiatan berlangsung.

-Tidak tersedianya pelatih kompeten dalam pembinaan atlet disabilitas.

-Kantor sekretariat organisasi masih berada di rumah pribadi salah satu pengurus, padahal pemerintah daerah bersedia memfasilitasi kantor resmi.

Lebih lanjut, para pelapor menilai bahwa organisasi telah kehilangan arah akibat dominasi satu keluarga dalam kepengurusan serta tidak adanya saluran komunikasi publik resmi seperti media sosial untuk menyampaikan informasi dan prestasi atlet.

"Kami berharap laporan ini dapat menjadi titik awal pembenahan di tubuh NPCI Kota Cirebon dan meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius," tandas Jojo.

Ketika dikonfimasi, Ketua NPCI Kota Cirebon enggan memberikan komentar, namun Sekretaris III, Eka Prasetya menyatakan bahwa, pada hari Senin (5/5) akan diselesaikan secara internal oleh NPCI Provinsi Jabar.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar