DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Rabu, 3 Jun 2026 10:11
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Ist

Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon membahas Raperda Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif guna memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah memperkuat kualitas data daerah yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah perangkat daerah terkait pada Selasa (2/6/2026). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Bapperida, DPMD, Diskominfo, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto mengatakan, data yang akurat menjadi kebutuhan penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, program pembangunan akan lebih efektif apabila didukung data yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

"Data menjadi instrumen yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan data sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun data sektoral lainnya yang akurat, kebijakan pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah persoalan yang muncul akibat perbedaan antara data administrasi dan kondisi faktual masyarakat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan program pemerintah, termasuk layanan sosial yang membutuhkan data yang valid dan selalu diperbarui.

Karena itu, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong hadirnya sistem pendataan yang lebih presisi dan partisipatif. Melalui konsep tersebut, masyarakat dilibatkan dalam proses pengumpulan, verifikasi, hingga pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Dara, pendekatan partisipatif akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dan mutakhir. Selain itu, perubahan kondisi sosial masyarakat dapat lebih cepat terdeteksi sehingga data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan tetap relevan.

"Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menjembatani kebutuhan pemerintah daerah terhadap data yang berkualitas. Data yang baik akan menghasilkan perencanaan yang baik, sementara perencanaan yang baik akan melahirkan program pembangunan yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Selain meningkatkan akurasi data, raperda ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem data yang terintegrasi dari tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten. Dengan sinkronisasi yang lebih baik, perbedaan data antarinstansi dapat diminimalkan.

Dalam rapat tersebut, Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon turut meminta masukan dari perangkat daerah yang hadir. Masukan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan substansi raperda agar implementasinya dapat berjalan optimal setelah disahkan.

Melalui pembahasan raperda ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap pengelolaan data daerah dapat dilakukan secara lebih terpadu, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan yang tepat sasaran.

Ke depan, sistem data presisi partisipatif diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun