Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa, 11 Feb 2025 15:19
    Bagikan  
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Ist

Komisi I DPRD Kota Cirebon Serap Keluhan Camat dan Lurah

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah camat dan lurah se-Kota Cirebon menyampaikan berbagai keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, gedung DPRD, Senin (10/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para lurah dan camat mengungkapkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses data kependudukan hingga dampak pemangkasan anggaran terhadap pelayanan publik.

Salah satu isu utama yang dikeluhkan adalah sistem pencatatan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID).

Para lurah dan camat menyatakan bahwa keterbatasan akses terhadap data kependudukan sering kali menghambat mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal pengawasan warga.

Kondisi ini menyulitkan koordinasi dengan pihak terkait jika ada warga yang bermasalah atau terlibat kasus hukum.

Selain itu, para camat dan lurah juga menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Mereka menilai, efisiensi anggaran yang diberlakukan justru berdampak pada berkurangnya dukungan operasional bagi kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kebijakan yang diambil tidak boleh menghambat kinerja mereka.

“Komisi I akan menyampaikan semua aspirasi ini kepada pemerintah kota, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan kecamatan dan kelurahan lebih diperhatikan,” ujar Agung.

Keluhan lainnya datang dari Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin yang menyoroti permasalahan kabel internet yang semrawut di berbagai wilayah.

Menurutnya, banyak kabel yang menjuntai tanpa pengaturan yang jelas, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, ia juga meminta agar sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dievaluasi, karena lurah dan camat sering kali tidak dilibatkan dalam penerbitan izin usaha di wilayah mereka.

“Kami berharap peran kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan dan keamanan lingkungan bisa dikembalikan, sehingga kami dapat memastikan lingkungan tetap tertib dan aman,” kata Achmad.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal usulan tersebut agar tidak ada pemotongan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap anggaran yang sudah dialokasikan tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan. Dengan anggaran yang ada pun, beberapa program masih belum sepenuhnya terakomodasi,” ujar Imam Yahya.

Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, seperti Andi Riyanto Lie dan Ruri Tri Lesmana.

Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah