Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa, 11 Feb 2025 15:19
    Bagikan  
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Ist

Komisi I DPRD Kota Cirebon Serap Keluhan Camat dan Lurah

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah camat dan lurah se-Kota Cirebon menyampaikan berbagai keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, gedung DPRD, Senin (10/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para lurah dan camat mengungkapkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses data kependudukan hingga dampak pemangkasan anggaran terhadap pelayanan publik.

Salah satu isu utama yang dikeluhkan adalah sistem pencatatan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID).

Para lurah dan camat menyatakan bahwa keterbatasan akses terhadap data kependudukan sering kali menghambat mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal pengawasan warga.

Kondisi ini menyulitkan koordinasi dengan pihak terkait jika ada warga yang bermasalah atau terlibat kasus hukum.

Selain itu, para camat dan lurah juga menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Mereka menilai, efisiensi anggaran yang diberlakukan justru berdampak pada berkurangnya dukungan operasional bagi kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kebijakan yang diambil tidak boleh menghambat kinerja mereka.

“Komisi I akan menyampaikan semua aspirasi ini kepada pemerintah kota, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan kecamatan dan kelurahan lebih diperhatikan,” ujar Agung.

Keluhan lainnya datang dari Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin yang menyoroti permasalahan kabel internet yang semrawut di berbagai wilayah.

Menurutnya, banyak kabel yang menjuntai tanpa pengaturan yang jelas, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, ia juga meminta agar sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dievaluasi, karena lurah dan camat sering kali tidak dilibatkan dalam penerbitan izin usaha di wilayah mereka.

“Kami berharap peran kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan dan keamanan lingkungan bisa dikembalikan, sehingga kami dapat memastikan lingkungan tetap tertib dan aman,” kata Achmad.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal usulan tersebut agar tidak ada pemotongan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap anggaran yang sudah dialokasikan tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan. Dengan anggaran yang ada pun, beberapa program masih belum sepenuhnya terakomodasi,” ujar Imam Yahya.

Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, seperti Andi Riyanto Lie dan Ruri Tri Lesmana.

Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi