Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa, 11 Feb 2025 15:19
    Bagikan  
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Ist

Komisi I DPRD Kota Cirebon Serap Keluhan Camat dan Lurah

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah camat dan lurah se-Kota Cirebon menyampaikan berbagai keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, gedung DPRD, Senin (10/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para lurah dan camat mengungkapkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses data kependudukan hingga dampak pemangkasan anggaran terhadap pelayanan publik.

Salah satu isu utama yang dikeluhkan adalah sistem pencatatan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID).

Para lurah dan camat menyatakan bahwa keterbatasan akses terhadap data kependudukan sering kali menghambat mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal pengawasan warga.

Kondisi ini menyulitkan koordinasi dengan pihak terkait jika ada warga yang bermasalah atau terlibat kasus hukum.

Selain itu, para camat dan lurah juga menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Mereka menilai, efisiensi anggaran yang diberlakukan justru berdampak pada berkurangnya dukungan operasional bagi kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kebijakan yang diambil tidak boleh menghambat kinerja mereka.

“Komisi I akan menyampaikan semua aspirasi ini kepada pemerintah kota, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan kecamatan dan kelurahan lebih diperhatikan,” ujar Agung.

Keluhan lainnya datang dari Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin yang menyoroti permasalahan kabel internet yang semrawut di berbagai wilayah.

Menurutnya, banyak kabel yang menjuntai tanpa pengaturan yang jelas, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, ia juga meminta agar sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dievaluasi, karena lurah dan camat sering kali tidak dilibatkan dalam penerbitan izin usaha di wilayah mereka.

“Kami berharap peran kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan dan keamanan lingkungan bisa dikembalikan, sehingga kami dapat memastikan lingkungan tetap tertib dan aman,” kata Achmad.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal usulan tersebut agar tidak ada pemotongan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap anggaran yang sudah dialokasikan tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan. Dengan anggaran yang ada pun, beberapa program masih belum sepenuhnya terakomodasi,” ujar Imam Yahya.

Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, seperti Andi Riyanto Lie dan Ruri Tri Lesmana.

Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari