Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Indosat Buka Pusat AI di Jayapura, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan
Herman Khaeron Gagas Festival Milm Kampung untuk Suarakan Hak Anak
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Kini Bisa Lewat Bank hingga Minimarket
PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Medan Magnet dan Jarak Aman SUTET
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
Kemenpora Lepas Timnas Minifootball Indonesia Menuju Piala Dunia 2025
BI Cirebon Promosikan Kopi Buana Ciremai di Ajang Kopi Internasional
Menpora Dito Dukung Penuh Timnas Minifootball Menuju Piala Dunia
Terungkap, Tersangka Perawat RS Pertamina Cirebon Pernah Diduga Lecehkan Pasien Sebelumnya
Kecewa dengan Dispora dan NPCI Jabar, Atlet dan Pengurus NPCI Kota Cirebon akan Unjuk Rasa
Rekomendasi LKPj Wali Kota Cirebon 2024: DPRD Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Titi DJ & Cakra Khan Rilis Lagu 'Layar' dari Soundtrack Film Siapa Dia
Pemkab Cirebon Hadirkan Layanan Darurat 112 dan Dua Inovasi Lainnya
Polres Cirebon Kota dan TNI Gelar Patroli Gabungan, 11 Diduga Preman Diamankan
Libur Waisak, Penumpang Kereta di Cirebon Meningkat Tajam
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Perawat RS Pertamina Cirebon Diduga Lecehkan Gadis Berkebutuhan Khusus di Ruang Isolasi
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Kader Posyandu Cirebon Keluhkan Lambatnya Pencairan Dana PMT
Live Streaming Ringkas Radio Net