Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Satlantas Polres Cirebon Kota Sabet Penghargaan Bergengsi Commander Wish Terbaik
Sejalan dengan Presiden Prabowo, Eti-Suhendrik Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis
Batik Hafiyan Tampil Mewah di IN2MF 2024, Kolaborasi dengan Rosie Rahmadi Curi Perhatian
Resahkan Warga, Tiga Pemuda Tawuran untuk Konten Diamankan Polres Cirebon Kota
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Bentuk Kepedulian Lingkungan, KAI Daop 3 Cirebon Kucurkan Rp 450 Juta untuk Program TJSL
Debat Perdana Pilwalkot Cirebon, Suhendrik Tegaskan: Jangan Remehkan Program Seragam Gratis!
PG Sindanglaut Jadi Magnet Wisatawan Domestik, Warisan Sejarah di Kabupaten Cirebon
HUT Ke-8, KA Ranggajati Tampilkan Inovasi Kereta Ekonomi New Generation
Kado Spesial Hari Listrik Nasional, BPN Terbitkan 37 Sertifikat Aset Tanah untuk PLN
Debat Perdana Pilwalkot Berjalan Kondusif, KPU Kota Cirebon Apresiasi Semua Pihak
Edo-Farida Optimis Menangkan Pilwalkot Cirebon dengan Fokus Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur
21 Program Unggulan Eti-Suhendrik: Fokus pada Ekonomi, Pendidikan, dan Infrastruktur
Visi "Cirebon Remaja": Dani-Fitria Siap Bawa IPM ke Level Lebih Unggul dan Wujudkan Pendidikan Gratis
Keluarga Korban Keracunan di Cirebon Tuntut Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Viral! Rumah Makan Padang di Cirebon Diminta Copot Label “Masakan Padang” Murah
42 Penghargaan Warnai Masa Jabatan Ketua PA Cirebon, Achmad Cholil Pamit
Momentum Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Cirebon Serukan Persatuan dan Kreativitas Pemuda
Acara Penyuluhan Berujung Keracunan, Puluhan Kader PKK Cangkol Kota Cirebon Dirawat
Live Streaming Ringkas Radio Net