Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026
ABK KM Samudra 2 Meninggal Setelah Terjatuh ke Laut di Karimunjawa
Pemdes Guwa Lor Bantu Petani Atasi Serangan Hama Padi
Dump Truk dan Tronton Tabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satu Sopir Luka Ringan