Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Dua Pencuri Rel Kereta di Subang Ditangkap Polsuska, Dua Lainnya Masih Buron
Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
DPRD Kota Cirebon Minta Evaluasi atas Kasus Gagal SNBP di SMAN 7
Tangani Keadaan Darurat Malam Hari, Tim Maung Presisi Polres Ciko Siap Bantu Warga
Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Gagal SNPMB, Orang Tua Protes Sekolah
Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2025, Langkah Awal Menuju Porprov 2026
KA Gunungjati Mulai Beroperasi, Perjalanan Semarang-Cirebon-Jakarta Makin Mudah
Pemkab Cirebon Targetkan Perbaikan Infrastruktur Pascabanjir Selesai Sebelum Idulfitri
Kapolres Ciko dan Forkopimda Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Imlek
KAI Daop 3 Cirebon Meriahkan Isra Mi'raj dengan Kegiatan Edukatif untuk Anak
Polres Ciko dan Pemkot Bantu Warga Korban Rumah Ambruk dan Gigitan Ular Berbisa
Rest Area KM 207 A Alami Kepadatan, Kasat Lantas Pastikan Situasi Terkendali
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen untuk Santri Ponpes KHAS Kempek
Penemuan Rupang Sebelum Imlek, Prabu Diaz Apresiasi Kapolres Ciko
Wisata Dewi Bahari, Destinasi Baru yang Menghidupkan Ekonomi Desa Mundu Pesisir
Herman Khaeron Dorong Realisasi Provinsi Cirebon sebagai DOB
Banjir dan Drainase Jadi Sorotan Ketua DPRD Kota Cirebon di Musbangkel Pulasaren
Retribusi Tembus 100 Persen, Komisi II DPRD Apresiasi DKPPP Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net