Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara Hingga 100 Persen
Pekerja Proyek BBWS Tewas di Sungai Gegesik Saat Menolong Rekannya
Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Bekali Frontlinerj
PLN Percepat Perbaikan Jalur Transmisi Langsa–Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Listrik Aceh
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Christmas Eve hingga New Year’s Eve, Ini Rangkaian Akhir Tahun Santika Premiere Linggarjati
Pecatur Non Master dari Berbagai Daerah Ikuti Herman Khaeron Cup 2025
Hotel Santika Cirebon Sambut Tahun Baru 2026 dengan “Party in The Clouds”
BGN Latih Warga Bekasi untuk Perkuat Dukungan terhadap Program MBG
Weringin Jajar Gelar Gegesik Creative Festival 2025, Puluhan Kesenian Lokal Tampil
KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
Pelaku UMKM di Bandung Dibekali Pelatihan untuk Program MBG
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio