Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon

Senin, 11 May 2026 18:32
    Bagikan  
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Ist

Aksi kedua pelaku dan korban saat berada di area ATM Indomaret terekam CCTV sebelum rekening korban dikuras Rp69 juta.

RINGKASNEWS.ID - Satreskrim Polres Cirebon Kota membongkar sindikat ganjal ATM yang diduga beraksi lintas daerah di wilayah Ciayumajakuning. Dua orang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial JS (74), warga Kota Cirebon, yang kehilangan uang puluhan juta rupiah usai bertransaksi di ATM.

Peristiwa itu terjadi di gerai ATM BCA Indomaret Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.

“Pengungkapan kasus ganjal ATM dan penadahan. Kami mengamankan dua pelaku yang beroperasi di wilayah Ciayumajakuning, kemudian satu orang lagi sebagai penadah diamankan di Jakarta,” kata Eko saat konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Dalam kasus ini, polisi menangkap pria berinisial M (43), warga Lampung Timur, yang diduga menjadi pelaku utama. Polisi juga mengamankan perempuan berinisial E (53), warga Jakarta Utara, yang diduga menerima aliran uang hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, aksi para pelaku dilakukan secara berkelompok. Salah satu pelaku lebih dulu memasukkan potongan tusuk gigi ke lubang kartu ATM hingga kartu milik korban sulit dimasukkan.

Saat korban kebingungan, pelaku lain berpura-pura membantu. Di saat itulah kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan sebelumnya.

“Pelaku lain berpura-pura membantu korban memasukkan kartu ATM. Saat itulah kartu asli korban ditukar dengan kartu yang sudah dimodifikasi,” ujar Eko.

Sementara itu, pelaku lain yang berada di sekitar ATM bertugas mengintip nomor PIN korban saat mengetikkan sandi. Setelah kartu asli dan PIN berhasil dikuasai, para pelaku langsung menguras isi rekening korban.

Polisi menyebut uang milik korban kemudian ditransfer kepada pelaku perempuan berinisial E sebelum akhirnya ditarik kembali. Total kerugian korban mencapai Rp69.425.000.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kartu ATM BCA, tas selempang, telepon genggam, hingga puluhan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Menurut Eko, sindikat tersebut diduga sudah beberapa kali beraksi di wilayah Cirebon. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial MU dan Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ini memang sindikat antar pulau. Pelaku bukan berasal dari wilayah sini. Setelah uang berhasil diambil, hasil kejahatan langsung ditransfer kepada pelaku perempuan yang berperan sebagai penadah, lalu ditarik kembali,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM, terutama ketika mengalami kendala pada mesin. Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan di area ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku penadahan dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat