Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online

Rabu, 24 Jun 2026 08:09
    Bagikan  
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Dok.Ringkas Media

Kadishub Kota Cirebon, Gunawan, saat memberikan keterangan terkait rencana penerapan antrean KIR online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

RINGKASNEWS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mulai memperketat pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) untuk mencegah praktik percaloan. Selain memperketat syarat bagi pemohon yang diwakilkan, Dishub juga menyiapkan layanan antrean online agar masyarakat bisa mengurus KIR dengan lebih mudah dan tertib.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan mengatakan, seluruh layanan KIR saat ini sudah digratiskan. Karena itu, masyarakat diminta mengurus kebutuhan uji kendaraan secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara.

Menurutnya, aplikasi antrean berbasis website yang sedang disiapkan akan membantu pemohon mengetahui jadwal dan nomor antrean sebelum datang ke kantor pengujian kendaraan. Dengan begitu, waktu tunggu di lokasi dapat ditekan dan pelayanan menjadi lebih tertata.

“Layanan KIR tidak dipungut biaya. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri. Nanti melalui aplikasi, pemohon bisa memilih jadwal dan mengetahui antreannya lebih awal,” kata Gunawan, Selasa (23/6/2026).

Selain mempermudah masyarakat, Dishub juga akan melakukan sosialisasi secara luas setelah aplikasi tersebut diluncurkan. Informasi mengenai penggunaan layanan digital itu akan disampaikan ke berbagai instansi, perusahaan, dan pelaku usaha transportasi di Kota Cirebon.

"Ke depan, aplikasi tersebut juga direncanakan terhubung dengan layanan digital Dishub lainnya, termasuk pendaftaran Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem," kata Gunawan.

Sementara itu, Kepala UPT KIR Kota Cirebon, Cecep Sudrajat menuturkan, pihaknya mulai memperketat pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang masih ditemukan di lapangan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mewajibkan setiap pihak yang mewakili pemilik kendaraan membawa surat kuasa asli. Ketentuan itu berlaku baik untuk perorangan maupun perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan administrasi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Dengan adanya antrean online dan persyaratan surat kuasa yang lebih ketat, ruang gerak calo akan semakin terbatas,” ujar Cecep.

Selain itu, jam pelayanan loket pendaftaran kini dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. Kebijakan tersebut dilakukan agar petugas memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pemeriksaan teknis kendaraan secara optimal.

Cecep menegaskan petugas juga terus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur KIR gratis. Warga yang masih memiliki pertanyaan dipersilakan datang langsung ke kantor UPT KIR untuk mendapatkan informasi yang jelas dan resmi.

“Silakan datang langsung. Seluruh pelayanan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Cecep. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal