RINGKASNEWS.ID - Rencana pembangunan flyover dan underpass di kawasan Krucuk, Kota Cirebon, menjadi salah satu topik yang mencuat dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke PT KAI Daop 3 Cirebon, Kamis (18/6/2026).
Pembahasan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang masih memiliki risiko kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady mengatakan, setiap perlintasan kereta memiliki kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang disesuaikan.
Menurutnya, pembangunan flyover maupun underpass dapat menjadi solusi di sejumlah lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Boleh dibangun underpass, boleh juga flyover, tergantung situasi dan kondisi masing-masing perlintasan,” kata Hamka.
Ia menjelaskan, selain pembangunan infrastruktur tidak sebidang, kebutuhan palang pintu otomatis juga masih cukup besar di berbagai daerah.
"Sementara untuk pembangunan flyover dan underpass, pemerintah masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum menentukan lokasi yang akan diprioritaskan," ucapnya.
Hamka menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan telah diminta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang membutuhkan pembangunan flyover maupun underpass.
"Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan program pembangunan," katanya.
Di sela kunjungan, rombongan Komisi V DPR RI juga meninjau perlintasan sebidang JPL 202 di Jalan Kartini, Kota Cirebon. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi perlintasan serta berbagai upaya pengamanan yang telah diterapkan.
Sementara itu, Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menuturkan salah satu lokasi yang masuk dalam pembahasan terkait pembangunan flyover atau underpass berada di ruas Jalan Slamet Riyadi kawasan Krucuk, Kota Cirebon.
“Dari hasil pembahasan bersama Komisi V DPR RI, salah satu lokasi yang masuk rencana pembangunan berada di Jalan Slamet Riyadi, Krucuk,” tutur Sigit.
Meski demikian, Sigit menegaskan rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan kajian. Pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Menurutnya, seluruh perlintasan sebidang di wilayah Kota Cirebon saat ini telah dilengkapi palang pintu otomatis dan dijaga petugas. Namun, pelanggaran oleh pengguna jalan masih kerap ditemukan saat kereta api akan melintas.
"Karena itu, KAI terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang guna mengurangi risiko kecelakaan," tandas Sigit.
