Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon

Rabu, 20 May 2026 08:09
    Bagikan  
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Dok.Daop 3

Petugas KAI tengah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menutup perlintasan sebidang liar di KM 92+7/8 Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Selasa (19/5). Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto mengatakan, perlintasan tersebut merupakan akses ilegal atau tidak terdaftar secara resmi. Selain itu, lokasi tersebut juga tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.

“Perlintasan ini tidak dijaga, tidak memiliki rambu keselamatan, dan lebarnya kurang dari dua meter,” ungkap Sigit.

Menurutnya, keberadaan perlintasan liar cukup berisiko karena dapat memicu kecelakaan di jalur kereta api, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta itu sendiri.

“Perlintasan tidak resmi menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan di jalur kereta api,” katanya.

Sigit menjelaskan, penutupan dilakukan sesuai aturan terkait perlintasan sebidang yang mewajibkan setiap akses melintasi rel memiliki syarat teknis dan administrasi yang jelas.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban serentak yang dilakukan KAI di berbagai wilayah operasional di Pulau Jawa dan Sumatera. Secara nasional, ada 172 titik perlintasan liar yang ditutup.

“KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pihak terkait dalam penanganan perlintasan liar. Keselamatan menjadi prioritas utama,” ucapnya.

KAI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak membuka akses baru secara ilegal di sekitar jalur rel.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan membuat ataupun menggunakan perlintasan liar karena risikonya sangat tinggi,” tutur Sigit.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi