Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap

Senin, 11 May 2026 15:38
    Bagikan  
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Ist

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukkan barang bukti tongkat baseball dalam kasus perusakan warung di Pandesan.

RINGKASNEWS.ID - Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di wilayah Pandesan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Minggu (3/5/2026) malam.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan menelusuri video viral yang beredar di media sosial.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi tersebut diduga terjadi karena salah sasaran. Saat kejadian, korban diketahui sedang berjualan sebelum didatangi puluhan orang yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor.

“Korban sedang berjualan, lalu didatangi sekelompok orang. Mereka melakukan pengejaran, masuk ke warung, melakukan perusakan, kemudian mengambil beberapa barang milik korban,” ujar Eko, Senin (11/5/2026).

Situasi di lokasi sempat membuat warga panik. Sejumlah pelaku masuk ke dalam warung sambil membawa senjata tajam dan tongkat baseball, lalu merusak barang-barang yang ada di dalam warung.

Selain melakukan perusakan, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam orang untuk diperiksa. Dua orang berinisial RS (44) dan PS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat baseball, sebilah sangkur, dua jaket kelompok motor, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah massa yang datang ke lokasi diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Polisi pun masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Tidak ada korban luka dalam kejadian itu. Meski begitu, warung milik korban mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi brutal para pelaku.

Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cirebon.

“Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan seperti ini terus terjadi. Semua yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei