Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap

Senin, 11 May 2026 15:38
    Bagikan  
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Ist

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukkan barang bukti tongkat baseball dalam kasus perusakan warung di Pandesan.

RINGKASNEWS.ID - Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di wilayah Pandesan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Minggu (3/5/2026) malam.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan menelusuri video viral yang beredar di media sosial.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi tersebut diduga terjadi karena salah sasaran. Saat kejadian, korban diketahui sedang berjualan sebelum didatangi puluhan orang yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor.

“Korban sedang berjualan, lalu didatangi sekelompok orang. Mereka melakukan pengejaran, masuk ke warung, melakukan perusakan, kemudian mengambil beberapa barang milik korban,” ujar Eko, Senin (11/5/2026).

Situasi di lokasi sempat membuat warga panik. Sejumlah pelaku masuk ke dalam warung sambil membawa senjata tajam dan tongkat baseball, lalu merusak barang-barang yang ada di dalam warung.

Selain melakukan perusakan, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam orang untuk diperiksa. Dua orang berinisial RS (44) dan PS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat baseball, sebilah sangkur, dua jaket kelompok motor, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah massa yang datang ke lokasi diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Polisi pun masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Tidak ada korban luka dalam kejadian itu. Meski begitu, warung milik korban mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi brutal para pelaku.

Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cirebon.

“Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan seperti ini terus terjadi. Semua yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi