Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah

Selasa, 5 May 2026 15:28
    Bagikan  
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Ist

Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bagian Hukum Setda saat membahas Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

RINGKASNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pembahasan dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja yang digelar Senin (4/5/2026).

Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara detail mulai dari isi hingga penyusunan setiap klausul dalam raperda. Tujuannya agar aturan yang nantinya disahkan benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim mengatakan, raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar lebih tertib, jelas, dan mudah dipahami.

“Raperda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Jadi setiap kebijakan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Lukman.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang baik sangat dibutuhkan di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. Mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya memerlukan kebijakan yang tepat dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Ia menilai, proses penyusunan produk hukum daerah juga harus dilakukan secara cermat dan terbuka agar hasilnya benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

“Produk hukum daerah harus mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Karena itu penyusunannya perlu dilakukan secara matang, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai peraturan daerah di Kabupaten Cirebon. Dengan begitu, setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas substansi raperda, DPRD Kabupaten Cirebon juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang harmonis dan tidak tumpang tindih.

Lukman pun mengapresiasi keterlibatan aktif Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon dalam proses pembahasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah.

“Kami berharap pembahasan raperda ini bisa menghasilkan aturan yang berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah secara lebih maksimal,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII