Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian

Jumat, 8 May 2026 18:11
    Bagikan  
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Ist

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan usai pembacaan ikrar bersama pemberantasan HP ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

RINGKASNEWS.ID - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan usai pembacaan ikrar bersama tentang pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

Penggeledahan dilakukan bersama aparat kepolisian dengan menyasar sejumlah blok hunian di dalam lapas. Petugas memeriksa kamar satu per satu untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan.

Sebelum razia dilakukan, seluruh jajaran petugas lapas mengikuti apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di aula lapas. Kegiatan itu juga dihadiri unsur TNI dan Polri.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny mengatakan, pembacaan ikrar bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.

“Pengawasan dan penggeledahan rutin terus dilakukan untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Machda.

Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran lapas juga menyatakan siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan, siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya