RINGKASNEWS.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (3/5/2026), menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus penguatan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, DPRD siap mengawal berbagai aspirasi buruh, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi daerah. Karena itu, perhatian terhadap hak dan kesejahteraan pekerja dinilai penting untuk terus diperkuat.
“Buruh menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Aspirasi mereka tentu harus didengar dan diperjuangkan bersama,” ujarnya.
Sophi mengatakan, DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada pekerja, termasuk dalam hal pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.
Ia juga menilai, meningkatnya kesejahteraan pekerja akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Saat ini, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Cirebon tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.880.798 per bulan. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan agar iklim usaha tetap berjalan baik.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron mengajak seluruh pihak, baik pekerja maupun pelaku usaha, untuk menjaga komunikasi dan kerja sama yang positif.
“Kita ingin kesejahteraan pekerja meningkat, tetapi dunia usaha juga tetap berjalan baik. Karena itu perlu sinergi bersama,” kata Imron.
Dalam momentum Hari Buruh tersebut, sejumlah aspirasi turut disampaikan para pekerja, mulai dari isu pengupahan, perlindungan tenaga kerja, hingga penanganan persoalan PHK.
Pemerintah daerah pun membuka ruang dialog bersama serikat pekerja dan pelaku usaha agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama.
