RINGKASNEWS.ID - Warga di Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mengeluhkan pencatatan meter gas PGN (Perusahaan Gas Negara) Area Cirebon yang hanya dilakukan tiga bulan sekali.
Kondisi tersebut membuat sebagian pelanggan mempertanyakan transparansi tagihan gas bulanan yang diterima. Warga menilai tagihan terkesan berdasarkan perkiraan karena petugas tidak rutin datang setiap bulan untuk mencatat meter gas.
Salah seorang warga, Sri (45), mengaku bingung dengan nominal tagihan yang dinilai tidak selalu sesuai dengan pemakaian sehari-hari.
Bahkan, kata dia, tagihan mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, padahal penggunaan gas di rumahnya dinilai normal seperti rumah tangga biasa.
“Kadang tagihan bisa sampai Rp250 ribu lebih. Padahal di rumah bukan usaha catering atau usaha besar, pemakaian rumah tangga biasa saja,” kata Sri.
Menurut dia, sejak pencatatan meter tidak lagi dilakukan rutin setiap bulan, warga kesulitan mengetahui dasar perhitungan tagihan yang diterima.
“Sekarang petugas tidak datang tiap bulan. Katanya pencatatan meter dilakukan tiga bulan sekali, jadi warga bingung tagihannya dihitung seperti apa,” ujarnya.
Sri juga mengaku baru mengetahui adanya program catat meter mandiri dari PGN. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada sosialisasi langsung kepada warga terkait sistem tersebut.
“Kami baru tahu ada catat meter mandiri. Sebelumnya tidak ada penjelasan atau sosialisasi ke warga,” katanya.
Ia berharap PGN lebih terbuka kepada pelanggan terkait mekanisme pencatatan meter dan rincian perhitungan tagihan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sementara itu, Customer Management PGN (Perusahaan Gas Negara) Area Cirebon, Mahfud, membenarkan bahwa pencatatan meter tidak lagi dilakukan setiap bulan ke seluruh pelanggan.
Menurut dia, hal tersebut dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk petugas pencatat meter.
“Memang ada keterbatasan SDM untuk catat meter,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, PGN saat ini mendorong pelanggan menggunakan sistem catat meter mandiri guna membantu pelaporan pemakaian gas setiap bulan.
Mahfud juga menyebut ada pertimbangan operasional dalam pelaksanaan pencatatan meter langsung ke rumah pelanggan.
“Kalau bicara bisnis, rata-rata pelanggan PGN di Kota Cirebon bayar sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per bulan. Sementara ada biaya operasional dan gaji petugas catat meter,” katanya.
Meski begitu, warga berharap pelayanan dan transparansi tagihan gas tetap menjadi perhatian agar pelanggan dapat mengetahui rincian pemakaian secara jelas setiap bulannya.
