Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

Senin, 14 Oct 2024 10:08
    Bagikan  
Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029
Ist

Pansus DPRD Kabupaten Cirebon Tengah Menyiapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tengah menyelesaikan proses pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. 

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib, Aan Setyawan, pembahasan tersebut hampir mencapai tahap final dengan target rampung pada 15 Oktober 2024.

Aan menyampaikan, dua bab penting dalam Tatib sudah berhasil dirampungkan, dan pihaknya optimis keseluruhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu. 

Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan lancar hingga akhirnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

“Targetnya pada tanggal 15 Oktober 2024 dan semuanya telah siap untuk diparipurnakan,” ungkapnya, Senin 14 Oktober 2024.

Pengesahan Tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD yang diharapkan bisa segera ditetapkan setelah proses pembahasan selesai. 

Setelah pengesahan, fokus DPRD akan beralih ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta agenda strategis lainnya.

Terkait perbedaan antara Tatib yang baru dengan yang sebelumnya, Aan mengatakan, tidak ada perubahan besar, namun ada beberapa penyesuaian pada mekanisme pengajuan usulan Perda, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses legislasi.

“Adapun mekanisme pengajuan Perda dibuat lebih ringkas dan efektif agar tidak memakan waktu terlalu lama. Ada tiga jalur usulan Perda, yaitu melalui perorangan, fraksi, atau komisi,” kata Aan.

Aan berharap perubahan ini akan mempermudah proses legislasi dan menghasilkan Perda yang lebih relevan serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan proses penyusunan regulasi di DPRD dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas aturan yang dihasilkan," ujar Aan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026
ABK KM Samudra 2 Meninggal Setelah Terjatuh ke Laut di Karimunjawa
Pemdes Guwa Lor Bantu Petani Atasi Serangan Hama Padi
Dump Truk dan Tronton Tabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satu Sopir Luka Ringan