Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

Senin, 14 Oct 2024 10:08
    Bagikan  
Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029
Ist

Pansus DPRD Kabupaten Cirebon Tengah Menyiapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tengah menyelesaikan proses pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. 

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib, Aan Setyawan, pembahasan tersebut hampir mencapai tahap final dengan target rampung pada 15 Oktober 2024.

Aan menyampaikan, dua bab penting dalam Tatib sudah berhasil dirampungkan, dan pihaknya optimis keseluruhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu. 

Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan lancar hingga akhirnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

“Targetnya pada tanggal 15 Oktober 2024 dan semuanya telah siap untuk diparipurnakan,” ungkapnya, Senin 14 Oktober 2024.

Pengesahan Tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD yang diharapkan bisa segera ditetapkan setelah proses pembahasan selesai. 

Setelah pengesahan, fokus DPRD akan beralih ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta agenda strategis lainnya.

Terkait perbedaan antara Tatib yang baru dengan yang sebelumnya, Aan mengatakan, tidak ada perubahan besar, namun ada beberapa penyesuaian pada mekanisme pengajuan usulan Perda, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses legislasi.

“Adapun mekanisme pengajuan Perda dibuat lebih ringkas dan efektif agar tidak memakan waktu terlalu lama. Ada tiga jalur usulan Perda, yaitu melalui perorangan, fraksi, atau komisi,” kata Aan.

Aan berharap perubahan ini akan mempermudah proses legislasi dan menghasilkan Perda yang lebih relevan serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan proses penyusunan regulasi di DPRD dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas aturan yang dihasilkan," ujar Aan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025
Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD