Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

Senin, 14 Oct 2024 10:08
    Bagikan  
Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029
Ist

Pansus DPRD Kabupaten Cirebon Tengah Menyiapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tengah menyelesaikan proses pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. 

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib, Aan Setyawan, pembahasan tersebut hampir mencapai tahap final dengan target rampung pada 15 Oktober 2024.

Aan menyampaikan, dua bab penting dalam Tatib sudah berhasil dirampungkan, dan pihaknya optimis keseluruhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu. 

Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan lancar hingga akhirnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

“Targetnya pada tanggal 15 Oktober 2024 dan semuanya telah siap untuk diparipurnakan,” ungkapnya, Senin 14 Oktober 2024.

Pengesahan Tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD yang diharapkan bisa segera ditetapkan setelah proses pembahasan selesai. 

Setelah pengesahan, fokus DPRD akan beralih ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta agenda strategis lainnya.

Terkait perbedaan antara Tatib yang baru dengan yang sebelumnya, Aan mengatakan, tidak ada perubahan besar, namun ada beberapa penyesuaian pada mekanisme pengajuan usulan Perda, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses legislasi.

“Adapun mekanisme pengajuan Perda dibuat lebih ringkas dan efektif agar tidak memakan waktu terlalu lama. Ada tiga jalur usulan Perda, yaitu melalui perorangan, fraksi, atau komisi,” kata Aan.

Aan berharap perubahan ini akan mempermudah proses legislasi dan menghasilkan Perda yang lebih relevan serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan proses penyusunan regulasi di DPRD dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas aturan yang dihasilkan," ujar Aan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon