Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

Senin, 14 Oct 2024 10:08
    Bagikan  
Proses Legislasi Lebih Cepat, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Tata Tertib Periode 2024-2029
Ist

Pansus DPRD Kabupaten Cirebon Tengah Menyiapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tengah menyelesaikan proses pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. 

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib, Aan Setyawan, pembahasan tersebut hampir mencapai tahap final dengan target rampung pada 15 Oktober 2024.

Aan menyampaikan, dua bab penting dalam Tatib sudah berhasil dirampungkan, dan pihaknya optimis keseluruhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu. 

Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan lancar hingga akhirnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

“Targetnya pada tanggal 15 Oktober 2024 dan semuanya telah siap untuk diparipurnakan,” ungkapnya, Senin 14 Oktober 2024.

Pengesahan Tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD yang diharapkan bisa segera ditetapkan setelah proses pembahasan selesai. 

Setelah pengesahan, fokus DPRD akan beralih ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta agenda strategis lainnya.

Terkait perbedaan antara Tatib yang baru dengan yang sebelumnya, Aan mengatakan, tidak ada perubahan besar, namun ada beberapa penyesuaian pada mekanisme pengajuan usulan Perda, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses legislasi.

“Adapun mekanisme pengajuan Perda dibuat lebih ringkas dan efektif agar tidak memakan waktu terlalu lama. Ada tiga jalur usulan Perda, yaitu melalui perorangan, fraksi, atau komisi,” kata Aan.

Aan berharap perubahan ini akan mempermudah proses legislasi dan menghasilkan Perda yang lebih relevan serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan proses penyusunan regulasi di DPRD dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas aturan yang dihasilkan," ujar Aan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari