Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon

Rabu, 11 Mar 2026 16:07
    Bagikan  
Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Dok.Daop 3

Penumpang kereta api membawa barang bawaan saat tiba di Stasiun Cirebon. KAI mengimbau pelanggan memperhatikan batas bagasi sesuai ketentuan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan para penumpang agar memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api. Penumpang hanya diperbolehkan membawa barang bawaan ke dalam kabin dengan ukuran dan berat tertentu.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan setiap penumpang diperkenankan membawa bagasi dengan batas maksimal volume 100 desimeter kubik (dm³) atau setara koper berukuran sekitar 26 inci.

“Ketentuan ini kami terapkan agar ruang kabin tetap tertata dan tidak menghambat pergerakan penumpang lain. Kami mengajak pelanggan untuk memperhatikan ukuran dan berat barang sebelum berangkat,” ujar Muhibbuddin, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, dimensi maksimal bagasi yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta adalah 70 cm x 48 cm x 30 cm dengan berat tidak lebih dari 20 kilogram.

"Apabila pelanggan membawa koper dengan ukuran lebih dari 26 inci atau barang dengan berat melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai kelas layanan kereta yang digunakan," jelasnya.

Adapun tarif kelebihan bagasi untuk kelas eksekutif sebesar Rp10.000 per kilogram, kelas bisnis Rp6.000 per kilogram, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.

Muhibbuddin menambahkan, petugas di stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggan terkait ketentuan bagasi tersebut.

Selain itu, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ atau berdimensi melebihi 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta. Penumpang yang membawa barang berukuran besar disarankan menggunakan layanan jasa pengiriman.

“Kami berharap pelanggan dapat melakukan pengecekan mandiri dan membawa barang seperlunya. Dengan begitu perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan,” kata Muhibbuddin.

Ia juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang berbahaya, mudah terbakar, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
RINGKAS RADIO NET