RINGKASNEWS.ID - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kepemilikan handphone ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Penegasan itu disampaikan kepada seluruh warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Machda mengatakan, kondisi lapas yang aman dan kondusif hanya bisa terwujud jika seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
"Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal maupun narkoba. Semua warga binaan harus memahami dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," kata Machda, Sabtu (30/5/2026).
Menurut dia, Lapas Narkotika Cirebon dihuni narapidana kasus narkotika yang berasal dari berbagai daerah. Karena itu, kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menaati aturan menjadi hal penting agar tidak muncul gangguan keamanan di dalam lapas.
Selain menyoroti larangan handphone ilegal dan narkoba, pihak lapas juga mengingatkan warga binaan untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar maupun pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu proses pembinaan.
"Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh warga binaan. Semua harus ikut menjaga situasi tetap kondusif," tegasnya.
Machda menilai upaya pencegahan perlu terus dilakukan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai aturan yang berlaku di dalam lapas.
Ia berharap seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan menjadikan kedisiplinan sebagai bagian dari proses perubahan diri.
"Kalau kondisi lapas aman dan tertib, proses pembinaan juga bisa berjalan lebih optimal," ucap Machda.
Lapas Narkotika Cirebon memastikan komitmen pemberantasan Halinar, yakni handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
