RINGKASNEWS.ID - Tumpukan sampah yang selama ini memenuhi sisi Jalan Raya Cirebon-Bandung di wilayah perbatasan Kecamatan Ciwaringin dan Gempol, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibersihkan, Sabtu (11/7/2026).
Pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh unsur Forkopimcam Ciwaringin dan Gempol, personel Polsek dan Koramil Ciwaringin, perangkat desa, pegawai kecamatan, Banser, serta warga setempat.
Sebuah alat berat dikerahkan untuk mengangkat tumpukan sampah yang telah menggunung di pinggir jalan. Setelah diangkut menggunakan alat berat, sampah kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan dua truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
Sebelum dibersihkan, lokasi tersebut kerap dikeluhkan pengguna jalan. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah juga memakan sebagian badan jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara yang melintas di jalur penghubung Cirebon-Bandung itu.
Camat Ciwaringin M. Agis Firdaus mengatakan, pembersihan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Menurutnya, setelah area bersih, pemerintah akan memasang pagar di sekitar lokasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pengawasan juga akan diperketat melalui patroli kepolisian serta pemasangan kamera pengawas (CCTV).
"Kami juga akan memasang spanduk larangan. Jika masih ada yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut, akan dikenakan sanksi atau denda sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agis.
