RINGKASNEWS.ID - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda menuai kritik pedas. Anggota legislatif di Gedung Sate dinilai kehilangan arah dalam menentukan skala prioritas urusan rakyat.
Penolakan keras salah satunya disuarakan oleh Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, Jajat Sudrajat. Ia menyayangkan sikap DPRD Provinsi Jawa Barat yang justru memberikan panggung bagi isu yang dinilai tidak mendesak dan berpotensi memecah belah tersebut.
Menurut Jajat, masih menumpuk persoalan riil di masyarakat yang jauh lebih membutuhkan penanganan kedewanan ketimbang mengurusi urusan administratif berganti nama.
"Saya sangat menyesal dengan adanya wacana ini. Apakah DPRD Provinsi tidak ada kerjaan lain? Urusan yang harus diurus untuk kepentingan rakyat itu masih banyak. Ngapain ngurus yang begituan?" ujar Jajat saat diwawancarai, Selasa (7/7/2026).
Mengaburkan Keberagaman, Cirebon Bukan Sunda
Berdasarkan informasi yang beredar, usulan perubahan nama ini bergulir ke meja legislatif setelah adanya surat dari sebuah paguyuban Sunda yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi.
Jajat mengingatkan para wakil rakyat agar tidak amnesia bahwa Jawa Barat adalah provinsi yang heterogen dan multikultural.
Ia menegaskan, tidak semua warga Jawa Barat diwakili oleh kultur Sunda. Cirebon, misalnya, memiliki akar sejarah, adat, hingga bahasa yang mandiri dan berbeda. Bahkan secara formal, Cirebon sudah diakui sebagai suku bangsa tersendiri sejak tahun 2010.
"Jawa Barat ini bukan hanya Sunda. Saya sebagai orang Cirebon, mohon maaf, Cirebon itu sudah menjadi negeri merdeka dan berdaulat sejak 2 April 1482. Kami punya tatanan, hukum, wilayah, adat, tradisi, dan bahasa sendiri. Selama ini warga Cirebon tidak pernah neko-neko," tegas Jajat.
Ia meminta para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sadar diri akan fungsi mereka sebagai representasi seluruh rakyat di Jawa Barat, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan kelompok atau suku tertentu.
"Kalau mereka duduk di DPRD Provinsi sebagai wakil rakyat, hilangkan itu sekat Sunda-Jawa. Karena rakyat Jawa Barat bukan cuma Sunda. Ada Batak, Minang, Bugis, Aceh, hingga Manado. Jangan bertindak seperti wakil kelompok," cetusnya.
Rakyat Sedang Menjerit, Soroti Carut-Marut PPDB
Lebih jauh, Jajat membongkar dampak buruk jika wacana ini terus digulirkan. Perubahan nama wilayah dipastikan memicu efek domino fiskal karena membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk merombak sistem administrasi hingga pembuatan logo baru.
Daripada menghambur-hamburkan uang negara untuk hal yang sifatnya seremonial, ia mendesak DPRD Provinsi dan pemerintah fokus mengatasi jeritan para orang tua murid terkait carut-marutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru-baru ini.
"Saat ini rakyat lagi susah, lagi menjerit, terutama para orang tua yang anaknya sekolah. Kemarin proses PPDB carut-marut, orang tua pada menangis. Banyak anak-anak pintar yang tidak tersalurkan dan tidak tertampung. Itu yang harusnya diselamatkan dan diurus!" kata Jajat.
Melihat respons fraksi-fraksi di DPRD Provinsi yang terkesan mulus menyetujui wacana ini, Jajat mencium adanya kejanggalan. Ia khawatir kemudahan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya kepentingan sepihak atau motif terselubung.
"Masyarakat akhirnya berasumsi negatif. Kok semudah itu langsung main terima? Tolonglah, para bapak yang katanya wakil rakyat, pikirkan nasib rakyat yang mana yang sedang kalian urus ini," imbuhnya.
Ia mendesak agar pembahasan mengenai pergantian nama ini segera ditutup rapat agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
"Sudah, tutup cerita soal pergantian nama provinsi. Jangan memancing polemik. Biarkan Jawa Barat menjadi Jawa Barat," pungkasnya.
