RINGKASNEWS.ID - Kebakaran melanda sebuah kios Bakso Sejahtera di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa itu diduga dipicu kebocoran tabung gas LPG 12 kilogram saat proses penggantian tabung di area dapur.
Api dengan cepat membesar dan membakar sejumlah peralatan memasak di dalam kios. Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dalam kejadian tersebut, seorang karyawan bernama Agis Dwi Aryadi (20) mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Jati untuk mendapatkan penanganan medis.
Agis mengatakan, insiden bermula ketika dirinya mengganti tabung gas yang telah habis dengan tabung baru. Namun, setelah regulator dipasang, terdengar suara gas menyembur dari tabung.
"Begitu regulator dipasang terdengar suara semburan gas, lalu api langsung muncul. Kami sempat berusaha memadamkan menggunakan dua APAR, tetapi api sudah telanjur membesar," ujar Agis.
Karena api sulit dikendalikan, pihak kios segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Sekitar 15 menit kemudian, tim pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit untuk menjinakkan kobaran api. Setelah api padam, empat tabung LPG yang berada di dalam kios dipindahkan ke area terbuka sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi ledakan susulan. Proses pendinginan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Saat kebakaran terjadi, kios masih melayani pelanggan. Kondisi itu sempat memicu kepanikan setelah terdengar satu kali ledakan dari arah dapur. Sejumlah pengunjung bergegas keluar untuk menyelamatkan diri.
"Untung petugas datang cepat, jadi api tidak sampai menyebar ke bangunan lain," kata Agis.
Dugaan sementara, api muncul akibat kebocoran gas ketika regulator dipasang, sementara salah satu kompor diduga masih menyala sehingga memicu kebakaran.
Hingga Minggu malam, petugas dari kepolisian bersama personel TNI masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih didata oleh pihak berwenang.
