Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis

Kamis, 25 Jun 2026 10:02
    Bagikan  
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
Ist

Barang bukti dugaan penyelundupan 103 butir Tramadol dan tembakau sintetis diamankan petugas Rutan Kelas I Cirebon

RINGKASNEWS.ID - Niat seorang perempuan menjenguk suaminya yang menjalani hukuman di Rutan Kelas I Cirebon berakhir dengan proses hukum. Perempuan berinisial APD itu diamankan petugas setelah kedapatan menyembunyikan ratusan butir Tramadol dan tembakau sintetis saat hendak memasuki area kunjungan.

Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan warga binaan pada Rabu (24/6/2026). APD datang bersama seorang anak laki-laki untuk menemui suaminya yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Cirebon.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung mengatakan, petugas mulai curiga saat APD menjalani pemeriksaan. Gerak-geriknya dinilai tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di toilet area kunjungan.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah bungkusan plastik yang disembunyikan di area kemaluan APD. Di dalamnya terdapat 103 butir obat keras jenis Tramadol dan dua klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan yang menghuni kamar 4B. Petugas kemudian mengamankan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, APD beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jonson mengatakan, berbagai upaya masih dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan. Modusnya pun beragam, mulai dari menyembunyikan barang di dalam makanan, pakaian, hingga bagian tubuh tertentu agar lolos dari pemeriksaan.

"Ini menjadi komitmen kita bersama sesuai amanat undang-undang dan perintah Menteri serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa lapas dan rutan di Indonesia harus zero dari narkoba dan barang-barang terlarang. Hari ini kami buktikan bahwa kami tidak main-main," tegas Jonson.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal