Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis

Kamis, 25 Jun 2026 10:02
    Bagikan  
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
Ist

Barang bukti dugaan penyelundupan 103 butir Tramadol dan tembakau sintetis diamankan petugas Rutan Kelas I Cirebon

RINGKASNEWS.ID - Niat seorang perempuan menjenguk suaminya yang menjalani hukuman di Rutan Kelas I Cirebon berakhir dengan proses hukum. Perempuan berinisial APD itu diamankan petugas setelah kedapatan menyembunyikan ratusan butir Tramadol dan tembakau sintetis saat hendak memasuki area kunjungan.

Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan warga binaan pada Rabu (24/6/2026). APD datang bersama seorang anak laki-laki untuk menemui suaminya yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Cirebon.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung mengatakan, petugas mulai curiga saat APD menjalani pemeriksaan. Gerak-geriknya dinilai tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di toilet area kunjungan.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah bungkusan plastik yang disembunyikan di area kemaluan APD. Di dalamnya terdapat 103 butir obat keras jenis Tramadol dan dua klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan yang menghuni kamar 4B. Petugas kemudian mengamankan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, APD beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jonson mengatakan, berbagai upaya masih dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan. Modusnya pun beragam, mulai dari menyembunyikan barang di dalam makanan, pakaian, hingga bagian tubuh tertentu agar lolos dari pemeriksaan.

"Ini menjadi komitmen kita bersama sesuai amanat undang-undang dan perintah Menteri serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa lapas dan rutan di Indonesia harus zero dari narkoba dan barang-barang terlarang. Hari ini kami buktikan bahwa kami tidak main-main," tegas Jonson.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall