Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar

Senin, 29 Jun 2026 15:39
    Bagikan  
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Ist

Forkopimda bersama Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti miras dan knalpot brong hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

RINGKASNEWS.ID - Polresta Cirebon memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras), ratusan liter tuak, dan ribuan knalpot brong yang berlangsung selama Maret hingga Juni 2026. Pemusnahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang digelar di Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026) tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara rutin bersama TNI dan instansi terkait.

"Ini merupakan hasil operasi rutin yang kami laksanakan bersama TNI dan instansi terkait untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Cirebon," kata Imara.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Menurut Imara, jika ditotal berdasarkan nilai ekonominya, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

"Kalau diuangkan nilainya sekitar Rp1,1 miliar. Karena itu kami akan terus melaksanakan operasi secara rutin bersama TNI dan Satpol PP agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Jadikan Desa Ciawigajah Contoh Pengelolaan Sampah
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon