Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar

Senin, 29 Jun 2026 15:39
    Bagikan  
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Ist

Forkopimda bersama Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti miras dan knalpot brong hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

RINGKASNEWS.ID - Polresta Cirebon memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras), ratusan liter tuak, dan ribuan knalpot brong yang berlangsung selama Maret hingga Juni 2026. Pemusnahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang digelar di Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026) tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara rutin bersama TNI dan instansi terkait.

"Ini merupakan hasil operasi rutin yang kami laksanakan bersama TNI dan instansi terkait untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Cirebon," kata Imara.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Menurut Imara, jika ditotal berdasarkan nilai ekonominya, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

"Kalau diuangkan nilainya sekitar Rp1,1 miliar. Karena itu kami akan terus melaksanakan operasi secara rutin bersama TNI dan Satpol PP agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal