Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham

Selasa, 7 Jul 2026 20:18
    Bagikan  
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Ist

Kuasa Hukum Sebut Pembekuan Hak Saham di PT RSB Tak Diputuskan dalam RUPS LB.

RINGKASNEWS.ID - Perselisihan antara 18 pemegang saham pendiri PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama (RSB), perusahaan pengelola RS Permata Cirebon, dengan jajaran manajemen kembali memanas.

Kali ini, para pemegang saham menuding manajemen berupaya mengalihkan perhatian publik dari persoalan tata kelola perusahaan.

Kuasa hukum 18 pemegang saham, Rusdianto mengatakan, manajemen lebih banyak menampilkan aktivitas operasional rumah sakit di media dibanding menjelaskan persoalan yang dipersoalkan para pemegang saham.

"Hal itu tidak menjawab substansi hasil audit laporan keuangan tahun buku 2025," ujar Rusdianto, Selasa (7/7/2026).

Rusdianto juga membantah pernyataan Direktur Utama terkait pembekuan hak suara dan hak ekonomi atas 8.620 lembar saham.

Ia menegaskan tidak pernah ada keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang menyetujui penangguhan hak para pemegang saham tersebut.

"Tim kuasa hukum mengikuti jalannya RUPS LB dari awal hingga selesai. Karena itu, pembekuan hak suara dan hak ekonomi dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Anggota tim advokasi, Bambang Medivit Budisantoso, juga menyoroti pengelolaan keuangan perusahaan.

Ia menyebut manajemen setiap bulan mengajukan dana talangan sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar ke salah satu bank syariah milik negara untuk menutup arus kas klaim BPJS Kesehatan.

Bambang mengatakan piutang rumah sakit juga dijadikan jaminan fidusia kepada bank tanpa lebih dulu mendapat persetujuan RUPS. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Selain itu, tim advokasi telah melaporkan Notaris Lena Valentina Gumay ke Majelis Pengawas Notaris Wilayah Jawa Barat.

"Laporan itu berkaitan dengan dugaan persoalan akta yang dinilai menjadi dokumen penting dalam sengketa tersebut," jelas Bambang.

Tim advokasi meminta proses klarifikasi dilakukan secara independen dengan melibatkan BPJS Kesehatan, akuntan publik, dan notaris yang bersangkutan.

"Kami berharap seluruh fakta dalam perkara ini dapat dibuka secara objektif," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa