Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China

Sabtu, 7 Mar 2026 11:27
    Bagikan  
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
Ist

Pemulangan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/3/2026),

RINGKASNEWS.ID - Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon bernama Vina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.55 WIB. Kedatangannya disambut oleh sejumlah pihak yang telah berkoordinasi sejak awal untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon turut terlibat dalam proses penjemputan tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta jajaran Polda Jawa Barat. Perwakilan keluarga korban juga hadir mendampingi saat Vina tiba di Indonesia.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan setelah tiba di tanah air, korban langsung mendapatkan penanganan awal untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya.

“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” kata Indra.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Vina beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban dugaan perdagangan orang saat berada di China dan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi terkait untuk membantu proses pemulangan korban.

Indra menjelaskan, berdasarkan informasi awal, korban diduga direkrut melalui pendekatan langsung oleh pihak tertentu yang mendatangi korban maupun keluarganya. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

“Modusnya diduga dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung, kemudian menawarkan pekerjaan hingga akhirnya korban diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat tengah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan lanjutan bagi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal setelah kembali ke tanah air.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi