Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS

Senin, 20 Apr 2026 20:10
    Bagikan  
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Ist

Tarik Rp30 Ribu–Rp150 Ribu, Oknum Puskesos Galagamba Diprotes Warga.

RINGKASNEWS.ID - Warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan dugaan pungutan liar dalam pengurusan kartu BPJS Kesehatan (KIS/PBI). Praktik itu diduga melibatkan oknum Ketua Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat.

Sejumlah warga menuturkan, pungutan dilakukan dengan dalih biaya pencetakan kartu. Oknum berinisial M disebut meminta bantuan ketua RT di tiap blok untuk menarik uang dari warga yang namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Warga diminta datang ke desa dengan alasan sosialisasi penerima KIS. Padahal sebagian sudah tahu mereka terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, besaran pungutan bervariasi. Ada yang diminta Rp30 ribu, Rp50 ribu, bahkan hingga Rp150 ribu dengan alasan pencetakan kartu, penguatan data DTKS, hingga administrasi kependudukan.

“Saya sendiri diminta Rp50 ribu. Setahu saya biaya cetak kartu tidak sampai segitu, paling Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” katanya.

Seorang perangkat desa mengaku geram mendengar praktik tersebut. Ia menyebut, oknum yang sama juga menjabat sebagai kepala dusun di wilayah setempat.

“Ini mencoreng nama lembaga dan pemerintah desa. Yang dipungut justru warga tidak mampu, yang seharusnya dilayani,” ucapnya.

Ia menambahkan, dugaan pungutan bukan kali pertama terjadi. Dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga, warga disebut kerap dimintai uang hingga Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

“Laporan sudah sering masuk, tapi sekarang semakin jelas merusak nama desa,” katanya.

Secara fungsi, Puskesos merupakan pintu layanan pertama bagi warga miskin dan rentan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga rujukan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan KIS/PBI. Praktik pungutan, kata dia, bertentangan dengan tujuan lembaga tersebut.

Perangkat desa itu menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada kepala desa (kuwu) agar ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, Sekretaris Desa Galagamba, Akhmad Subhan, membenarkan adanya sanksi awal terhadap yang bersangkutan.

“Sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) oleh pak kuwu. Selain persoalan ini, kinerjanya juga menjadi sorotan,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
RINGKAS RADIO NET