Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS

Senin, 20 Apr 2026 20:10
    Bagikan  
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Ist

Tarik Rp30 Ribu–Rp150 Ribu, Oknum Puskesos Galagamba Diprotes Warga.

RINGKASNEWS.ID - Warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan dugaan pungutan liar dalam pengurusan kartu BPJS Kesehatan (KIS/PBI). Praktik itu diduga melibatkan oknum Ketua Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat.

Sejumlah warga menuturkan, pungutan dilakukan dengan dalih biaya pencetakan kartu. Oknum berinisial M disebut meminta bantuan ketua RT di tiap blok untuk menarik uang dari warga yang namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Warga diminta datang ke desa dengan alasan sosialisasi penerima KIS. Padahal sebagian sudah tahu mereka terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, besaran pungutan bervariasi. Ada yang diminta Rp30 ribu, Rp50 ribu, bahkan hingga Rp150 ribu dengan alasan pencetakan kartu, penguatan data DTKS, hingga administrasi kependudukan.

“Saya sendiri diminta Rp50 ribu. Setahu saya biaya cetak kartu tidak sampai segitu, paling Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” katanya.

Seorang perangkat desa mengaku geram mendengar praktik tersebut. Ia menyebut, oknum yang sama juga menjabat sebagai kepala dusun di wilayah setempat.

“Ini mencoreng nama lembaga dan pemerintah desa. Yang dipungut justru warga tidak mampu, yang seharusnya dilayani,” ucapnya.

Ia menambahkan, dugaan pungutan bukan kali pertama terjadi. Dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga, warga disebut kerap dimintai uang hingga Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

“Laporan sudah sering masuk, tapi sekarang semakin jelas merusak nama desa,” katanya.

Secara fungsi, Puskesos merupakan pintu layanan pertama bagi warga miskin dan rentan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga rujukan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan KIS/PBI. Praktik pungutan, kata dia, bertentangan dengan tujuan lembaga tersebut.

Perangkat desa itu menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada kepala desa (kuwu) agar ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, Sekretaris Desa Galagamba, Akhmad Subhan, membenarkan adanya sanksi awal terhadap yang bersangkutan.

“Sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) oleh pak kuwu. Selain persoalan ini, kinerjanya juga menjadi sorotan,” tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat