OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Senin, 13 Apr 2026 20:07
    Bagikan  
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Dok.OJK

Aturan Baru SLIK Berlaku, Akses Kredit Perumahan Diharapkan Lebih Lancar.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan sejumlah ketentuan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah.

Salah satu perubahan utama adalah tidak lagi ditampilkannya pinjaman dengan nilai di bawah Rp1 juta dalam laporan SLIK. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah di sektor perumahan.

“Dalam laporan SLIK, informasi yang ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet,” ujar Friderica dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan agar pinjaman kecil tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pengajuan kredit, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan pinjaman. Ke depan, status pelunasan akan diperbarui maksimal tiga hari kerja setelah utang dilunasi.

Percepatan ini dinilai penting karena selama ini keterlambatan pembaruan data kerap menghambat proses pengajuan kredit baru, termasuk pembiayaan perumahan.

“Ketika pinjaman sudah lunas, dalam waktu paling lama tiga hari statusnya sudah tercatat di SLIK,” kata Friderica.

OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukanlah penentu tunggal dalam persetujuan kredit. Data dalam SLIK hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi perbankan atau lembaga keuangan.

“SLIK bukan daftar hitam. Keputusan pemberian kredit tetap berada di masing-masing lembaga jasa keuangan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.

Untuk mempercepat realisasi program tiga juta rumah, OJK turut memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, akan dibentuk satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, hingga pengembang perumahan, guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

OJK berharap, melalui pelonggaran aturan ini, semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah dan cepat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
RINGKAS RADIO NET