OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Senin, 13 Apr 2026 20:07
    Bagikan  
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Dok.OJK

Aturan Baru SLIK Berlaku, Akses Kredit Perumahan Diharapkan Lebih Lancar.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan sejumlah ketentuan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah.

Salah satu perubahan utama adalah tidak lagi ditampilkannya pinjaman dengan nilai di bawah Rp1 juta dalam laporan SLIK. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah di sektor perumahan.

“Dalam laporan SLIK, informasi yang ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet,” ujar Friderica dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan agar pinjaman kecil tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pengajuan kredit, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan pinjaman. Ke depan, status pelunasan akan diperbarui maksimal tiga hari kerja setelah utang dilunasi.

Percepatan ini dinilai penting karena selama ini keterlambatan pembaruan data kerap menghambat proses pengajuan kredit baru, termasuk pembiayaan perumahan.

“Ketika pinjaman sudah lunas, dalam waktu paling lama tiga hari statusnya sudah tercatat di SLIK,” kata Friderica.

OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukanlah penentu tunggal dalam persetujuan kredit. Data dalam SLIK hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi perbankan atau lembaga keuangan.

“SLIK bukan daftar hitam. Keputusan pemberian kredit tetap berada di masing-masing lembaga jasa keuangan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.

Untuk mempercepat realisasi program tiga juta rumah, OJK turut memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, akan dibentuk satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, hingga pengembang perumahan, guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

OJK berharap, melalui pelonggaran aturan ini, semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah dan cepat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon