Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar

Sabtu, 11 Apr 2026 11:06
    Bagikan  
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Ist

Kanwil DJP Jabar II bersama Pemkab Indramayu bahas optimalisasi penerimaan pajak daerah.

RINGKASNEWS.ID - Penerimaan pajak di Kabupaten Indramayu belum sepenuhnya mencerminkan aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan. Salah satu penyebabnya, banyak wajib pajak (WP) yang beroperasi di daerah ini justru terdaftar di luar wilayah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam audiensi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II dan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang digelar di Kantor Bupati Indramayu, beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Hestu Yoga Saksama mengatakan, fenomena ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

“Secara aturan, wajib pajak memang terdaftar sesuai domisili yang tercantum dalam akta. Namun dalam praktiknya, ada aktivitas usaha yang berjalan di Indramayu, sementara administrasi perpajakannya berada di daerah lain,” ujar Hestu, dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat setoran pajak tidak masuk ke wilayah tempat kegiatan ekonomi berlangsung.

“Akibatnya, penerimaan pajak di Indramayu, khususnya dari PPh Pasal 21, belum optimal karena setoran mengikuti lokasi administrasi,” katanya.

Fenomena ini terjadi pada sejumlah wajib pajak besar, mulai dari sektor perbankan, perangkat daerah, hingga industri perminyakan. Selain itu, pelaku usaha di kawasan industri Losarang juga banyak yang menjalankan operasional di Indramayu, tetapi memiliki kantor pusat di luar daerah.

Untuk mengatasi hal itu, DJP mendorong pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar memindahkan administrasi perpajakannya ke wilayah Indramayu.

“Jika terdapat manajemen atau aktivitas signifikan di Indramayu, kami akan melakukan pendekatan agar administrasi perpajakan bisa dipindahkan ke KPP Pratama Indramayu,” ucap Hestu.

Menurut dia, langkah tersebut perlu didukung oleh pemerintah daerah melalui kemudahan layanan dan perizinan bagi pelaku usaha.

“Dengan dukungan itu, perpindahan administrasi menjadi lebih relevan dan menarik secara administratif bagi wajib pajak,” tambahnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai optimalisasi pajak penting untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami siap mendukung langkah DJP, termasuk mendorong pelaku usaha agar kontribusi pajaknya bisa lebih optimal bagi Indramayu,” ujar Lucky.

Sebagai tindak lanjut, DJP dan Pemerintah Kabupaten Indramayu sepakat memperkuat koordinasi, melakukan pemetaan wajib pajak yang terdaftar di luar daerah, serta menggali potensi perpajakan di sektor industri dan perdagangan. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental