KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar

Senin, 25 May 2026 18:29
    Bagikan  
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
Ringkas Media

Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Layanan uji KIR di Kota Cirebon seharusnya sudah gratis. Namun di lapangan, sejumlah pengguna jasa mengaku masih diminta mengeluarkan uang saat mengurus pengujian kendaraan bermotor.

Keluhan itu muncul dari pemohon yang mengurus KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cirebon. Mereka menyebut praktik pembayaran di luar ketentuan resmi masih terjadi, bahkan disebut sudah menjadi hal lumrah.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pemohon kerap diarahkan menggunakan jalur perantara atau calo agar proses pengurusan lebih cepat.

“Kalau urus sendiri sebenarnya bisa. Tapi masih ada yang mengarahkan lewat jalur tertentu,” kata dia.

Menurut dia, untuk satu kendaraan ada biaya tidak resmi yang nilainya sekitar Rp125 ribu. Padahal, pemerintah telah menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Sekarang kan gratis. Tapi kenyataannya tetap ada uang yang harus keluar,” ungkapnya.

Tak hanya pengujian rutin, dugaan pungutan juga disebut terjadi dalam pengurusan administrasi lain, mulai dari kendaraan baru, perubahan bentuk kendaraan, hingga penyesuaian spesifikasi teknis.

Untuk kendaraan baru, misalnya, pemilik kendaraan disebut masih dibebani biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah.

“Mobil baru juga masih ada pungutan. Bisa Rp500 ribu sampai Rp1 juta tergantung prosesnya,” tuturnya.

Ia menduga uang yang diminta tidak seluruhnya masuk untuk kebutuhan operasional. Sebagian disebut mengalir ke sejumlah pihak dalam proses pengurusan.

“Dulu masih tercatat sebagai PAD. Sekarang uang tetap keluar, tapi tidak jelas masuk ke mana,” katanya.

Selain itu, keberadaan calo disebut masih menjadi bagian dari pola lama dalam pelayanan KIR. Mereka diduga menjadi penghubung antara pemohon dengan oknum di dalam.

“Calo-calo ini seperti tetap dipelihara. Sistemnya sudah terbentuk lama,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Gunawan, menegaskan layanan pengujian kendaraan bermotor saat ini tidak dipungut biaya.

Menurut dia, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor kini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Dalam pelaksanaan pengujian sudah tidak dipungut biaya. Kalau ada pungutan, berarti dilakukan oleh oknum,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cirebon, Cecep Hidayat, mengakui masih ada masyarakat yang menggunakan biro jasa dalam pengurusan KIR.

Menurut dia, sebagian biro jasa merupakan perusahaan resmi yang memiliki izin usaha. Namun, ia tidak menampik adanya praktik calo yang bermain dengan oknum petugas.

“Memang ada masyarakat yang menggunakan biro jasa resmi yang memiliki izin usaha. Tapi ada juga calo yang bekerja sama dengan oknum petugas dan diam-diam melakukan praktik terlarang itu,” ujar Cecep, Senin (25/5).

Cecep mengatakan keberadaan biro jasa di sekitar lingkungan pelayanan cukup banyak sehingga pengawasan tidak mudah dilakukan.

“Di sini memang banyak biro-biro jasa. Kami juga kesulitan memonitor karena mereka berbadan hukum,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Dapur SPPG Kalijaga Kota Cirebon Tuai Kritik soal Kebersihan dan IPAL
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Prajurit TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
Rumah Warga di Dukuh Semar Terbakar Usai Hujan Deras Guyur Kota Cirebon
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP