KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar

Senin, 25 May 2026 18:29
    Bagikan  
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
Ringkas Media

Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Layanan uji KIR di Kota Cirebon seharusnya sudah gratis. Namun di lapangan, sejumlah pengguna jasa mengaku masih diminta mengeluarkan uang saat mengurus pengujian kendaraan bermotor.

Keluhan itu muncul dari pemohon yang mengurus KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cirebon. Mereka menyebut praktik pembayaran di luar ketentuan resmi masih terjadi, bahkan disebut sudah menjadi hal lumrah.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pemohon kerap diarahkan menggunakan jalur perantara atau calo agar proses pengurusan lebih cepat.

“Kalau urus sendiri sebenarnya bisa. Tapi masih ada yang mengarahkan lewat jalur tertentu,” kata dia.

Menurut dia, untuk satu kendaraan ada biaya tidak resmi yang nilainya sekitar Rp125 ribu. Padahal, pemerintah telah menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Sekarang kan gratis. Tapi kenyataannya tetap ada uang yang harus keluar,” ungkapnya.

Tak hanya pengujian rutin, dugaan pungutan juga disebut terjadi dalam pengurusan administrasi lain, mulai dari kendaraan baru, perubahan bentuk kendaraan, hingga penyesuaian spesifikasi teknis.

Untuk kendaraan baru, misalnya, pemilik kendaraan disebut masih dibebani biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah.

“Mobil baru juga masih ada pungutan. Bisa Rp500 ribu sampai Rp1 juta tergantung prosesnya,” tuturnya.

Ia menduga uang yang diminta tidak seluruhnya masuk untuk kebutuhan operasional. Sebagian disebut mengalir ke sejumlah pihak dalam proses pengurusan.

“Dulu masih tercatat sebagai PAD. Sekarang uang tetap keluar, tapi tidak jelas masuk ke mana,” katanya.

Selain itu, keberadaan calo disebut masih menjadi bagian dari pola lama dalam pelayanan KIR. Mereka diduga menjadi penghubung antara pemohon dengan oknum di dalam.

“Calo-calo ini seperti tetap dipelihara. Sistemnya sudah terbentuk lama,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Gunawan, menegaskan layanan pengujian kendaraan bermotor saat ini tidak dipungut biaya.

Menurut dia, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor kini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Dalam pelaksanaan pengujian sudah tidak dipungut biaya. Kalau ada pungutan, berarti dilakukan oleh oknum,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cirebon, Cecep Hidayat, mengakui masih ada masyarakat yang menggunakan biro jasa dalam pengurusan KIR.

Menurut dia, sebagian biro jasa merupakan perusahaan resmi yang memiliki izin usaha. Namun, ia tidak menampik adanya praktik calo yang bermain dengan oknum petugas.

“Memang ada masyarakat yang menggunakan biro jasa resmi yang memiliki izin usaha. Tapi ada juga calo yang bekerja sama dengan oknum petugas dan diam-diam melakukan praktik terlarang itu,” ujar Cecep, Senin (25/5).

Cecep mengatakan keberadaan biro jasa di sekitar lingkungan pelayanan cukup banyak sehingga pengawasan tidak mudah dilakukan.

“Di sini memang banyak biro-biro jasa. Kami juga kesulitan memonitor karena mereka berbadan hukum,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026