Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 May 2026 18:25
    Bagikan  
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Ist

Kasus video asusila sesama jenis di Kota Cirebon terungkap. Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan caleg gagal dan menyita sejumlah barang bukti digital.

RINGKASNEWS.ID - Seorang pria yang pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 di Kota Cirebon ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pria berinisial H itu diduga mengunggah video asusila sesama jenis melalui akun media sosial X.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah mengatakan, pelaku diamankan beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. H ditangkap di sekitar kediamannya di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara H di sekitar rumahnya,” kata Fadlillah, Sabtu (30/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga H tidak hanya menyebarkan video asusila sesama jenis, tetapi juga menggunakannya untuk membujuk orang lain agar melakukan hubungan serupa. Salah satu korbannya diketahui berinisial S.

Menurut Fadlillah, pelaku awalnya menunjukkan foto dan video yang telah dimodifikasi menggunakan teknologi AI. Materi tersebut digunakan untuk meyakinkan korban agar mau melakukan hubungan sesama jenis dengan seorang terapis pijat laki-laki di sebuah hotel di Kota Cirebon.

"Kasus ini terungkap ketika H mencoba mencari korban lain berinisial RS. Kepada RS, pelaku memperlihatkan foto dan video milik S sebagai contoh bahwa aktivitas tersebut pernah dilakukan dan dianggap aman," ucapnya.

Namun, ajakan itu ditolak. Karena mengenal S, RS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus lingkungan setempat. Informasi itu lalu diteruskan ke pihak kepolisian.

“RS mengenal korban S. Setelah mendapat cerita dan melihat materi yang ditunjukkan pelaku, yang bersangkutan melapor ke RT dan RW, kemudian dilanjutkan ke polisi,” ujar Fadlillah.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan adanya unggahan video asusila sesama jenis yang diduga disebarkan melalui akun X milik pelaku. Meski konten tersebut kini sudah tidak terlihat, penyidik mengaku telah lebih dulu mengamankan barang bukti digital.

“Kami beruntung sudah mendapatkan barang bukti dari akun tersebut. Saat ini kontennya memang sudah tidak ada,” katanya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh pelaku dari penyebaran konten tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Sementara korban yang kami data masih satu orang. Namun penyelidikan masih terus berjalan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, H terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan penyebaran konten asusila.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum