RINGKASNEWS.ID - Praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Cirebon kembali marak, meski penertiban sudah berulang kali dilakukan. Kondisi ini memicu kemacetan dan membuat wajah kota terlihat semrawut.
Salah satu titik yang kembali jadi sorotan berada di Jalan DR Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall. Pantauan pada Sabtu (18/4/2026), deretan kendaraan masih terlihat parkir di bahu jalan, mengganggu arus lalu lintas di jalur yang dikenal padat tersebut.
Situasi serupa juga terjadi di beberapa kawasan lain, seperti Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, hingga Perumnas di depan Rumah Sakit Putra Bahagia. Parkir di bahu jalan dinilai bukan hanya menghambat kendaraan, tetapi juga mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon kembali melakukan penertiban di sejumlah titik tersebut. Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Dishub Kota Cirebon, Yeye Mulyana, mengatakan pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan, bahkan memasang rambu dan spanduk larangan.
“Penertiban ini sudah sering kami lakukan. Imbauan juga sudah, termasuk pemasangan larangan. Tapi di lapangan masih saja ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujar Yeye.
Menurutnya, Dishub terus melakukan pendekatan persuasif kepada juru parkir dan masyarakat. Namun, upaya tersebut belum cukup efektif untuk menghentikan praktik parkir liar yang terus berulang.
Ia menegaskan, persoalan parkir liar tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Keterbatasan kewenangan membuat Dishub tidak dapat melakukan penindakan hukum secara maksimal.
“Ini bukan sekadar soal parkir, tapi menyangkut ketertiban dan keindahan kota. Untuk penindakan, kami perlu dukungan dari Satpol PP dan kepolisian,” katanya.
Selain itu, Dishub juga mendorong keterlibatan pengelola pusat perbelanjaan, termasuk CSB Mall, untuk ikut bertanggung jawab dalam penataan parkir agar tidak meluber ke badan jalan.
“Koordinasi sebenarnya sudah pernah dilakukan dengan pengelola, pemerintah daerah, dan DPRD. Tapi implementasinya di lapangan belum terlihat,” ucap Yeye.
Dishub memastikan akan terus melakukan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir resmi. Namun tanpa langkah tegas dan terkoordinasi lintas instansi, praktik parkir liar dikhawatirkan akan terus menjadi masalah lama yang tak kunjung selesai di Kota Cirebon.
