Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel

Kamis, 16 Apr 2026 13:01
    Bagikan  
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Ist

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tambang nikel.

RINGKASNEWS.ID - Belum lama dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto kini dikabarkan terseret dalam dugaan kasus korupsi di sektor pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Ia disebut tengah diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi yang beredar, Hery diduga memberikan rekomendasi yang melawan hukum terkait perkara tambang nikel yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan,” ujar salah satu sumber, Kamis (16/4/2026).

Gedung Bundar merupakan pusat kegiatan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait detail kasus, termasuk waktu penangkapan maupun barang bukti yang telah diamankan.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat posisi Hery sebagai pimpinan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik. Dugaan keterlibatannya dalam perkara hukum dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Hery sendiri baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026.

Dalam jabatan barunya itu, Hery menggantikan Mokhammad Najih. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 tersebut dikenal aktif dalam isu pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga kerap mendorong upaya pencegahan maladministrasi di berbagai instansi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Ombudsman RI terkait status hukum Hery Susanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus