KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah

Senin, 20 Apr 2026 15:57
    Bagikan  
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Ist

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti.

RINGKASNEWS.ID - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kota Cirebon masih berlangsung sejak ditetapkan pada 20 Februari 2026. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap penularan pada anak-anak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai situasi tersebut perlu ditangani dengan lebih cepat dan serius. Ia menegaskan, langkah yang diambil tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terkoordinasi.

“Respons cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan. Penanganan tidak bisa parsial, harus melibatkan semua pihak agar penyebaran bisa segera ditekan,” ujar Rinna, Senin, (20/4/2026).

Menurut dia, selain penanganan medis, upaya edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Terutama terkait pentingnya imunisasi dan kewaspadaan terhadap gejala awal campak, agar warga dapat segera mengambil langkah saat menemukan tanda-tanda penyakit.

“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak terlambat menyadari gejala. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat dan risiko penularan dapat diminimalkan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran. Kebiasaan sederhana seperti menjaga kebersihan, mencuci tangan, serta memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap dinilai menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan.

“Mulai dari lingkungan keluarga, itu yang paling utama. Kalau semua sadar dan bergerak bersama, penyebaran bisa ditekan,” ucapnya.

DPRD berharap, dengan respons yang lebih cepat dan langkah yang terarah, kasus campak di Kota Cirebon dapat segera dikendalikan dan status KLB bisa segera berakhir.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Eko Iskandar sebagai Kapolres Cirebon Kota
Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan