Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Rabu, 22 Apr 2026 13:58
    Bagikan  
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ist

Pelatih Voli RAP (23) Diitetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota menetapkan seorang pelatih voli berinisial RAP (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya merupakan pelajar perempuan berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025, Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengidentifikasi pelaku.

RAP diketahui melatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon, Menurut polisi, kedekatan sebagai pelatih dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan korban.

"Pelaku menggunakan relasi tersebut untuk mendekati korban," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pertama terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kamar kos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban hingga terjadi hubungan badan.

Polisi menyebut aksi serupa berlangsung berulang kali. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menetapkan RAP sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," kata Adam.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak, khususnya dengan pihak yang memiliki kedekatan seperti pelatih, guru, atau kerabat.

“Jangan ragu untuk segera melapor ke layanan kepolisian 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandas Aris.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat