Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Rabu, 22 Apr 2026 13:58
    Bagikan  
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ist

Pelatih Voli RAP (23) Diitetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota menetapkan seorang pelatih voli berinisial RAP (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya merupakan pelajar perempuan berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025, Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengidentifikasi pelaku.

RAP diketahui melatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon, Menurut polisi, kedekatan sebagai pelatih dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan korban.

"Pelaku menggunakan relasi tersebut untuk mendekati korban," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pertama terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kamar kos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban hingga terjadi hubungan badan.

Polisi menyebut aksi serupa berlangsung berulang kali. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menetapkan RAP sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," kata Adam.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak, khususnya dengan pihak yang memiliki kedekatan seperti pelatih, guru, atau kerabat.

“Jangan ragu untuk segera melapor ke layanan kepolisian 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandas Aris.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
RINGKAS RADIO NET