KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya

Selasa, 21 Apr 2026 08:05
    Bagikan  
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Dok.Daop 3

Petugas KAI Cirebon tengah menutup perlintasan Ilegal.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 3 Cirebon menutup dua perlintasan sebidang ilegal sejak Januari hingga April 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan yang masih cukup tinggi di jalur perlintasan kereta.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan jumlah perlintasan di wilayahnya cukup banyak, namun tidak semuanya dalam kondisi terjaga.

“Di wilayah Daop 3 Cirebon ada 175 perlintasan. Sebanyak 133 sudah dijaga, baik oleh KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat. Sementara 42 lainnya masih belum dijaga,” ujar Muhibbuddin, Senin (20/4).

Dua perlintasan ilegal yang ditutup berada di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Subang. Di Cirebon, penutupan dilakukan di Km 191+8/9 pada petak Kertasemaya–Arjawinangun. Sedangkan di Subang, penutupan berada di Km 117+6/7 pada petak Pegadenbaru–Cikaum.

Penutupan ini dilakukan bersama sejumlah pihak, seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dinas perhubungan, serta aparat kewilayahan.

Menurut Muhibbuddin, langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel.

“Sepanjang 2026 ini sudah tercatat 22 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Ini jadi perhatian serius,” katanya.

Sebelum penutupan dilakukan, KAI lebih dulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, termasuk memberikan informasi soal jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat yang bisa digunakan.

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan tanpa izin memang harus ditutup karena berisiko tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka perlintasan ilegal. Selain melanggar aturan, ini juga membahayakan keselamatan,” ujarnya.

KAI juga mengingatkan pengguna jalan agar selalu patuh pada rambu dan tidak memaksakan diri melintas saat sinyal peringatan sudah aktif.

“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat bisa lebih tertib demi keamanan semua,” tutup Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat