Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi

Kamis, 23 Apr 2026 19:38
    Bagikan  
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Ist

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (KIS) yang masih dicetak warga, di tengah sorotan dugaan pungutan biaya di Desa Galagamba, Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Dugaan pungutan dalam proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan jenis KIS/PBI di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, mulai disorot. Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon menyebut persoalan ini sedang ditelusuri dan tidak menutup kemungkinan berujung sanksi jika terbukti melanggar.

Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari lapangan. Klarifikasi kini dilakukan untuk memastikan duduk perkara, termasuk apakah pungutan yang dimaksud sesuai ketentuan atau justru menyimpang.

“Informasinya sudah kami dengar. Kami sedang menanyakan langsung ke pengurus di sana supaya jelas persoalannya,” kata Iis, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran tidak serta-merta langsung dijatuhi sanksi berat. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari teguran hingga surat peringatan.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu diawali dengan teguran. Lalu bisa berlanjut ke SP1, SP2, dan seterusnya. Kalau tetap tidak berubah, bisa saja diganti,” ujarnya.

Namun, Iis mengingatkan, Forum Puskesos tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi secara langsung. Posisi forum hanya sebagai wadah koordinasi antar pengurus Puskesos di daerah.

“Kami bukan lembaga struktural pemerintah. Kewenangan sanksi tetap ada di pemerintah desa dan dinas terkait,” katanya.

Dalam praktiknya, kata dia, pemerintah desa biasanya menjadi pihak pertama yang memberikan peringatan administratif. Jika persoalan berlanjut, dinas sosial dapat turun tangan.

Di sisi lain, Iis menyoroti soal biaya pencetakan kartu BPJS. Menurut dia, pada dasarnya proses tersebut tidak memerlukan biaya besar. Bahkan, dalam banyak kasus, layanan kesehatan kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sekarang sudah banyak layanan yang cukup pakai NIK. Kartu fisik tidak selalu dibutuhkan,” ucapnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa sebagian masyarakat masih memilih mencetak kartu karena merasa lebih aman saat berobat.

“Di lapangan, warga masih banyak yang ingin pegang kartu. Biasanya hanya untuk biaya cetak, sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” tuturnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi. Jika ada pungutan di luar kewajaran, hal tersebut harus dijelaskan kepada publik.

“Kalau sampai ratusan ribu, itu harus dipertanyakan. Pelayanan sosial jangan sampai malah membebani masyarakat,” kata Iis.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Galagamba telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan pertama (SP1) kepada oknum Ketua Puskesos setempat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa layanan sosial yang bersentuhan langsung dengan warga harus dijalankan sesuai aturan dan tetap berpihak pada kemudahan akses.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII