Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi

Kamis, 23 Apr 2026 19:38
    Bagikan  
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Ist

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (KIS) yang masih dicetak warga, di tengah sorotan dugaan pungutan biaya di Desa Galagamba, Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Dugaan pungutan dalam proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan jenis KIS/PBI di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, mulai disorot. Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon menyebut persoalan ini sedang ditelusuri dan tidak menutup kemungkinan berujung sanksi jika terbukti melanggar.

Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari lapangan. Klarifikasi kini dilakukan untuk memastikan duduk perkara, termasuk apakah pungutan yang dimaksud sesuai ketentuan atau justru menyimpang.

“Informasinya sudah kami dengar. Kami sedang menanyakan langsung ke pengurus di sana supaya jelas persoalannya,” kata Iis, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran tidak serta-merta langsung dijatuhi sanksi berat. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari teguran hingga surat peringatan.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu diawali dengan teguran. Lalu bisa berlanjut ke SP1, SP2, dan seterusnya. Kalau tetap tidak berubah, bisa saja diganti,” ujarnya.

Namun, Iis mengingatkan, Forum Puskesos tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi secara langsung. Posisi forum hanya sebagai wadah koordinasi antar pengurus Puskesos di daerah.

“Kami bukan lembaga struktural pemerintah. Kewenangan sanksi tetap ada di pemerintah desa dan dinas terkait,” katanya.

Dalam praktiknya, kata dia, pemerintah desa biasanya menjadi pihak pertama yang memberikan peringatan administratif. Jika persoalan berlanjut, dinas sosial dapat turun tangan.

Di sisi lain, Iis menyoroti soal biaya pencetakan kartu BPJS. Menurut dia, pada dasarnya proses tersebut tidak memerlukan biaya besar. Bahkan, dalam banyak kasus, layanan kesehatan kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sekarang sudah banyak layanan yang cukup pakai NIK. Kartu fisik tidak selalu dibutuhkan,” ucapnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa sebagian masyarakat masih memilih mencetak kartu karena merasa lebih aman saat berobat.

“Di lapangan, warga masih banyak yang ingin pegang kartu. Biasanya hanya untuk biaya cetak, sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” tuturnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi. Jika ada pungutan di luar kewajaran, hal tersebut harus dijelaskan kepada publik.

“Kalau sampai ratusan ribu, itu harus dipertanyakan. Pelayanan sosial jangan sampai malah membebani masyarakat,” kata Iis.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Galagamba telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan pertama (SP1) kepada oknum Ketua Puskesos setempat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa layanan sosial yang bersentuhan langsung dengan warga harus dijalankan sesuai aturan dan tetap berpihak pada kemudahan akses.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat