Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung

Rabu, 22 Apr 2026 10:07
    Bagikan  
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Ist

Petugas saat mengamankan tersangka buron kasus bansos PKH asal Cirebon yang ditangkap di Lampung.

RINGKASNEWS.ID - Pelarian panjang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akhirnya berakhir. Pria berinisial E.K (37), mantan pegawai PT Pos di wilayah Mundu, Cirebon, ditangkap polisi setelah hampir tiga tahun buron.

E.K diamankan tim Satreskrim Polres Cirebon Kota di Desa Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia tengah tertidur di sebuah rumah warga.

Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota, Ipda Dwi Anas Rudiyantoro mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pelacakan panjang sejak tersangka masuk daftar pencarian orang pada Mei 2023.

“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Setelah kami pastikan keberadaannya, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya di Lampung,” ujar Dwi, Rabu (22/4/2026).

Saat diamankan, E.K tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Dalam pemeriksaan awal, ia juga mengakui perbuatannya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menjelaskan, tersangka diduga memanipulasi dokumen penyaluran bantuan PKH dengan cara mengubah nominal yang diterima masyarakat.

“Nominal dalam surat pemberitahuan dibuat lebih kecil dari yang seharusnya. Di lapangan, penyaluran mengikuti angka yang sudah diubah tersebut,” kata Adam.

Padahal, dana bantuan dari negara sebenarnya disalurkan secara utuh. Selisih dari pengurangan itulah yang diduga dikuasai oleh tersangka.

Akibat perbuatan tersebut, sekitar 900 penerima manfaat di seluruh kecamatan di Kota Cirebon terdampak. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 264,5 juta.

“Secara administrasi negara dirugikan, meskipun dana ke masyarakat tetap tersalurkan karena ditutup oleh negara,” ujar Adam.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum berikutnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan, termasuk yang mencoba melarikan diri ke luar daerah.

“Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” kata Aris.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat