Pegiat Sosial Minta Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon

Senin, 20 May 2024 14:15
    Bagikan  
Pegiat Sosial Minta Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon
Ist

Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon

RINGKASNEWS.ID  - Kasus Vina kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar. Dalam kasus tersebut, tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ramai di media sosial pengguna Instagram dengan akun bernama @voltcyber_v2 membeberkan bahwa kunci bisa tertangkapnya tiga DPO ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Akun tersebut mengklaim, sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi. 

“Cukup mudah untuk menangkap tiga DPO kasus Vina,” tulis akun tersebut, Minggu (19/5/2024). 

Hal ini ditanggapi oleh Pegiat media sosial dan konten kreator Indramayu sekaligus sutradara film, Taka Rich menurutnya, saat peristiwa maut Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. 

"Ia baru menjabat Kapolres Cirebon Kota Desember 2016. Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu tersebut pada saat itu menjabat Kapolres Cirebon Kota menggantikan Indra Jafar," ucapnya, Senin (20/5/2024). 

Taka menerangkan, awalnya kasus itu ditangani Polres Cirebon Kota dan beberapa minggu pasca kejadian, penyelidikan diambil oleh Polda Jawa Barat. 

"Jadi netizen harus lebih bijak dan cerdas, jangan tergiring satu isu yang belum valid kebenarannya kemudian menghubung-hubungkan dengan orang lain yang tidak ada kaitannya," ungkapnya. 

Menurut Taka, netizen jangan bermain dengan opini dan komentar yang tidak berdasarkan fakta yang ujungnya menjadi hoaks. 

Adi Vivid menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016. Sedangkan kasus Vina terjadi bulan Agustus 2016. Mana mungkin seorang Adi Vivid merekayasa kasus yang terjadi lima bulan sebelum ia menjabat,” ucapnya. 

Taka melanjutkan, masyarakat harusnya berterima kasih, karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. 

"Kita harus mengapresiasi jerih payah beliau, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa lakalantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Kapolres Cirebon Kota, kasus Vina sudah ditangani Polda Jawa Barat. 

"Jangan menebarkan fitnah dan berita bohong. Apalagi sekarang ada Undang-Undang ITE. Netizen harus cerdas dan pintar. Jangan sampai tergiring opini yang tidak berdasarkan fakta di lapangan,” tandasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang