Pegiat Sosial Minta Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon

Senin, 20 May 2024 14:15
    Bagikan  
Pegiat Sosial Minta Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon
Ist

Masyarakat Tak Tergiring Hoaks Kasus Vina Cirebon

RINGKASNEWS.ID  - Kasus Vina kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar. Dalam kasus tersebut, tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ramai di media sosial pengguna Instagram dengan akun bernama @voltcyber_v2 membeberkan bahwa kunci bisa tertangkapnya tiga DPO ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Akun tersebut mengklaim, sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi. 

“Cukup mudah untuk menangkap tiga DPO kasus Vina,” tulis akun tersebut, Minggu (19/5/2024). 

Hal ini ditanggapi oleh Pegiat media sosial dan konten kreator Indramayu sekaligus sutradara film, Taka Rich menurutnya, saat peristiwa maut Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. 

"Ia baru menjabat Kapolres Cirebon Kota Desember 2016. Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu tersebut pada saat itu menjabat Kapolres Cirebon Kota menggantikan Indra Jafar," ucapnya, Senin (20/5/2024). 

Taka menerangkan, awalnya kasus itu ditangani Polres Cirebon Kota dan beberapa minggu pasca kejadian, penyelidikan diambil oleh Polda Jawa Barat. 

"Jadi netizen harus lebih bijak dan cerdas, jangan tergiring satu isu yang belum valid kebenarannya kemudian menghubung-hubungkan dengan orang lain yang tidak ada kaitannya," ungkapnya. 

Menurut Taka, netizen jangan bermain dengan opini dan komentar yang tidak berdasarkan fakta yang ujungnya menjadi hoaks. 

Adi Vivid menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016. Sedangkan kasus Vina terjadi bulan Agustus 2016. Mana mungkin seorang Adi Vivid merekayasa kasus yang terjadi lima bulan sebelum ia menjabat,” ucapnya. 

Taka melanjutkan, masyarakat harusnya berterima kasih, karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. 

"Kita harus mengapresiasi jerih payah beliau, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa lakalantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Kapolres Cirebon Kota, kasus Vina sudah ditangani Polda Jawa Barat. 

"Jangan menebarkan fitnah dan berita bohong. Apalagi sekarang ada Undang-Undang ITE. Netizen harus cerdas dan pintar. Jangan sampai tergiring opini yang tidak berdasarkan fakta di lapangan,” tandasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026
ABK KM Samudra 2 Meninggal Setelah Terjatuh ke Laut di Karimunjawa
Pemdes Guwa Lor Bantu Petani Atasi Serangan Hama Padi
Dump Truk dan Tronton Tabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satu Sopir Luka Ringan
Anak dan Kelompok Rentan Jadi Fokus Perhatian Gizi di Tabanan
Komisi IX Ingin Penguatan Edukasi Gizi Hingga Desa
Warga Ciwalen Diajak Pahami Gizi Seimbang Anak
Uya Kuya Ajak Warga Jakarta Perhatikan Asupan Gizi Anak