DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Rabu, 4 Mar 2026 08:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Ist

Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Pokok Pikiran untuk Arah Pembangunan 2027, Selasa (3/3/2026).

RINGKASNEWS.ID - Arah pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2027 mulai dirumuskan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rapat paripurna.

Forum resmi yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026), itu menjadi momentum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Sophi menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil konkret dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berjenjang.

Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses di daerah pemilihan, kunjungan kerja, hingga dialog langsung dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat kebutuhan riil masyarakat yang kami temui langsung di lapangan. Karena itu, Pokir harus menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027,” ujar Sophi.

Ia menjelaskan, sesuai dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, Pokir memiliki posisi strategis untuk memastikan program pembangunan tetap berada di jalur kepentingan publik.

Melalui penyampaian di forum paripurna, DPRD ingin menegaskan komitmen kelembagaan agar proses perencanaan berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pemaparan yang disampaikan unsur pimpinan DPRD, sejumlah isu prioritas menjadi sorotan. Di bidang infrastruktur, masyarakat masih banyak mengusulkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. Warga berharap pelayanan jaminan kesehatan dapat lebih mudah dijangkau dan tidak menyulitkan masyarakat kurang mampu.

Persoalan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sarana pendidikan turut masuk dalam daftar aspirasi yang dirangkum dalam Pokir 2027.

“Mayoritas aspirasi yang kami terima berkaitan dengan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Ini menunjukkan masyarakat ingin merasakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari,” kata salah satu pimpinan DPRD saat menyampaikan ringkasan Pokir.

DPRD Kabupaten Cirebon juga mendorong agar pemerintah daerah menindaklanjuti Pokir tersebut dengan perencanaan yang terukur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penentuan skala prioritas dinilai penting agar program yang dijalankan tetap realistis namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Sophi menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap integrasi Pokir DPRD dalam dokumen perencanaan, seperti RKPD tahun 2027, dapat memperkuat kualitas kebijakan publik di Kabupaten Cirebon.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti pada tahap penyampaian. Harapannya, ini dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Melalui penyampaian Pokir 2027 ini, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah agar lebih merata, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (ADV)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun