RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Desa Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, Rabu (4/3/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gintungranjeng itu dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI dan Polri.
Musyawarah dipimpin Ade Cokye dan berlangsung cukup dinamis. Sejumlah warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan hingga kritik terkait proses perencanaan pembangunan desa tahun mendatang.
Salah satu warga, Karsim, mempertanyakan sejauh mana usulan masyarakat dapat memengaruhi penyusunan RKP Desa 2026.
Ia menyoroti kemungkinan dokumen perencanaan tersebut sudah ditetapkan sebelumnya sehingga forum Musrenbangdes hanya menjadi formalitas.
“Kalau memang masih tahap pembahasan, sejauh mana usulan masyarakat malam ini bisa memengaruhi atau mengubah isi RKP Desa 2026?” kata Karsim dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Ulis Satria menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan desa.
Menurutnya, seluruh usulan warga tetap dicatat dan akan dibahas lebih lanjut sebelum dokumen RKP Desa ditetapkan secara resmi.
“Semua masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan desa. Usulan yang disampaikan akan dipilah sesuai prioritas dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Gintungranjeng, H. Nani Maryani, mengatakan pemerintah desa menghadapi keterbatasan anggaran pada tahun 2026, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Karena itu, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
“Anggaran infrastruktur tahun ini sangat terbatas. Kami harus mengelola keuangan desa seefektif mungkin, bahkan berupaya mencari dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan tetap bisa berjalan,” kata Nani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Gintungranjeng, Caryadi, turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan di sejumlah titik, terutama di wilayah Blok Karanganyar.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah desa karena berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari.
Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin, Sopyan, juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, setiap program pembangunan harus disesuaikan dengan regulasi, kemampuan anggaran, serta skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak sesuai regulasi, kepala desa bisa berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Sopyan.
Musrenbangdes tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk tetap mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Gintungranjeng tahun 2026.
Warga berharap forum musyawarah tersebut benar-benar menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa ke depan.
