BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons

Senin, 9 Mar 2026 17:01
    Bagikan  
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Ist

BPD Desa Gintungranjeng meminta klarifikasi kepada Kuwu terkait penggunaan Dana Desa 2022–2025, dengan batas waktu penjelasan selama 14 hari.

RINGKASNEWS.ID - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, meminta penjelasan kepada Kuwu setempat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi BPD Nomor 02/BPD-GTR/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kuwu Desa Gintungranjeng. Surat itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa.

Ketua BPD Desa Gintungranjeng, Caryadi, mengatakan permintaan klarifikasi dilakukan untuk mengetahui realisasi penggunaan Dana Desa selama empat tahun terakhir, mulai 2022 hingga 2025.

“Kami meminta penjelasan terkait penggunaan Dana Desa beserta program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk rincian anggaran yang digunakan,” kata Caryadi, Senin (9/3/2026).

Selain itu, BPD juga meminta sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah desa. Dokumen tersebut antara lain Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), laporan realisasi APBDes, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Caryadi, permintaan tersebut merupakan bagian dari tugas BPD untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara terbuka.

“Permohonan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD agar pengelolaan anggaran desa dapat berjalan transparan dan akuntabel. Ini bukan untuk mencari kesalahan pihak mana pun,” ucapnya.

Dalam surat tersebut, BPD memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk menyampaikan penjelasan dan dokumen yang diminta secara tertulis paling lambat 14 hari sejak surat diterima.

Namun hingga saat ini, BPD menyatakan belum menerima tanggapan maupun dokumen yang diminta dari Kuwu Desa Gintungranjeng.

Sebagai bagian dari proses pengawasan, surat permohonan klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada Camat Ciwaringin serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

BPD berharap pihak pemerintah desa dapat segera memberikan penjelasan sehingga pengelolaan Dana Desa dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. (Karsim)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga