Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 1 Feb 2026 11:08
    Bagikan  
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Ist

Akses Grok Dibuka Kembali, Kemkomdigi Awasi Komitmen X Corp.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah kembali membuka akses layanan kecerdasan buatan Grok yang terintegrasi dengan platform X di Indonesia. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pembukaan tersebut dilakukan secara bersyarat dan disertai pengawasan ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan normalisasi layanan dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran. Pemerintah tetap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).

Alexander menjelaskan, komitmen X Corp mencakup langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola layanan Grok serta mencegah potensi penyalahgunaan. Komitmen tersebut menjadi dasar pemerintah membuka kembali akses, sekaligus menjadi acuan dalam proses pengawasan lanjutan.

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah pengamanan. Langkah itu meliputi penguatan sistem teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penyesuaian kebijakan internal, hingga penerapan protokol respons insiden apabila terjadi pelanggaran.

Meski demikian, Kemkomdigi menegaskan tidak serta-merta menerima klaim tersebut. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengujian secara berkala untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar dijalankan, terutama dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip perlindungan anak.

“Kami akan memastikan bahwa langkah pengamanan itu berjalan efektif. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakkonsistenan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan,” ucap Alexander.

Ia menambahkan, penghentian kembali akses tetap menjadi opsi jika X Corp tidak mematuhi komitmen yang telah disampaikan.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital, baik dalam bentuk pembatasan maupun normalisasi layanan, dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuannya untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan berpihak pada kepentingan publik.

Alexander menegaskan, komunikasi terbuka dengan X Corp sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan terus dilakukan, namun tidak berarti adanya kompromi terhadap penegakan hukum.

“Normalisasi layanan bukan titik akhir. Ini bagian dari proses pengawasan negara yang berlangsung terus-menerus,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM