Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 1 Feb 2026 11:08
    Bagikan  
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Ist

Akses Grok Dibuka Kembali, Kemkomdigi Awasi Komitmen X Corp.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah kembali membuka akses layanan kecerdasan buatan Grok yang terintegrasi dengan platform X di Indonesia. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pembukaan tersebut dilakukan secara bersyarat dan disertai pengawasan ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan normalisasi layanan dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran. Pemerintah tetap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).

Alexander menjelaskan, komitmen X Corp mencakup langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola layanan Grok serta mencegah potensi penyalahgunaan. Komitmen tersebut menjadi dasar pemerintah membuka kembali akses, sekaligus menjadi acuan dalam proses pengawasan lanjutan.

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah pengamanan. Langkah itu meliputi penguatan sistem teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penyesuaian kebijakan internal, hingga penerapan protokol respons insiden apabila terjadi pelanggaran.

Meski demikian, Kemkomdigi menegaskan tidak serta-merta menerima klaim tersebut. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengujian secara berkala untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar dijalankan, terutama dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip perlindungan anak.

“Kami akan memastikan bahwa langkah pengamanan itu berjalan efektif. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakkonsistenan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan,” ucap Alexander.

Ia menambahkan, penghentian kembali akses tetap menjadi opsi jika X Corp tidak mematuhi komitmen yang telah disampaikan.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital, baik dalam bentuk pembatasan maupun normalisasi layanan, dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuannya untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan berpihak pada kepentingan publik.

Alexander menegaskan, komunikasi terbuka dengan X Corp sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan terus dilakukan, namun tidak berarti adanya kompromi terhadap penegakan hukum.

“Normalisasi layanan bukan titik akhir. Ini bagian dari proses pengawasan negara yang berlangsung terus-menerus,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka