Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 1 Feb 2026 11:08
    Bagikan  
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Ist

Akses Grok Dibuka Kembali, Kemkomdigi Awasi Komitmen X Corp.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah kembali membuka akses layanan kecerdasan buatan Grok yang terintegrasi dengan platform X di Indonesia. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pembukaan tersebut dilakukan secara bersyarat dan disertai pengawasan ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan normalisasi layanan dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran. Pemerintah tetap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).

Alexander menjelaskan, komitmen X Corp mencakup langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola layanan Grok serta mencegah potensi penyalahgunaan. Komitmen tersebut menjadi dasar pemerintah membuka kembali akses, sekaligus menjadi acuan dalam proses pengawasan lanjutan.

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah pengamanan. Langkah itu meliputi penguatan sistem teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penyesuaian kebijakan internal, hingga penerapan protokol respons insiden apabila terjadi pelanggaran.

Meski demikian, Kemkomdigi menegaskan tidak serta-merta menerima klaim tersebut. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengujian secara berkala untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar dijalankan, terutama dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip perlindungan anak.

“Kami akan memastikan bahwa langkah pengamanan itu berjalan efektif. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakkonsistenan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan,” ucap Alexander.

Ia menambahkan, penghentian kembali akses tetap menjadi opsi jika X Corp tidak mematuhi komitmen yang telah disampaikan.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital, baik dalam bentuk pembatasan maupun normalisasi layanan, dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuannya untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan berpihak pada kepentingan publik.

Alexander menegaskan, komunikasi terbuka dengan X Corp sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan terus dilakukan, namun tidak berarti adanya kompromi terhadap penegakan hukum.

“Normalisasi layanan bukan titik akhir. Ini bagian dari proses pengawasan negara yang berlangsung terus-menerus,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon