Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat

Selasa, 27 Jan 2026 16:01
    Bagikan  
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Ist

Video viral memperlihatkan pedagang es gabus dipaksa memakan dagangannya sendiri usai dituduh menjual es berbahan spons.

RINGKASNEWS.ID - Seorang pedagang es gabus bernama Suderajat (49) mengaku mengalami kekerasan aparat setelah dituduh menjual es berbahan spons.

Tuduhan tersebut disampaikan tanpa didahului pemeriksaan laboratorium dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Dalam video yang beredar, Suderajat terlihat diinterogasi dan dipaksa memakan es gabus yang dijualnya.

Ia dituding menggunakan bahan Polyurethane Foam (PU Foam), material yang lazim digunakan sebagai busa kasur atau spons pencuci.

Suderajat mengatakan, saat kejadian ia didatangi sejumlah orang, termasuk aparat dan perangkat lingkungan, yang mempertanyakan asal-usul dagangannya.

Meski ia telah menjelaskan bahwa es gabus tersebut dibuat dari bahan makanan dan dipasok dari pabrik, tudingan tetap dilontarkan.

“Saya sudah bilang ini es asli, bukan spons. Saya jualan sudah puluhan tahun,” ungkap Suderajat.

Ia mengaku dagangannya diremas dan dihancurkan di hadapannya. Tak hanya itu, Suderajat menyebut dirinya juga mengalami kekerasan fisik.

“Saya digampar, ditonjok, ditendang. Saya takut,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut, ratusan es gabus yang dibawanya rusak dan tidak bisa dijual. Suderajat juga mengaku mengalami trauma dan memilih berhenti berjualan sementara waktu.

“Tiga hari ini belum jualan. Takut kejadian lagi,” ujarnya.

Belakangan terungkap, aparat yang terekam dalam video tersebut adalah Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, bernama Heri yang didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Setelah video viral dan menuai kecaman publik, keduanya menyampaikan permintaan maaf. Dalam video klarifikasi yang dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), Ikhwan mengatakan tindakan itu bermula dari laporan warga terkait dugaan peredaran makanan berbahaya.

“Niat kami merespons laporan masyarakat dengan cepat. Namun kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah,” ucap Ikhwan.

Ia mengakui bahwa proses verifikasi seharusnya dilakukan lebih dahulu dengan melibatkan instansi berwenang, seperti Dinas Kesehatan atau laboratorium forensik.

“Kami mohon maaf kepada Bapak Suderajat. Tidak ada maksud merugikan atau mencemarkan nama baik beliau sebagai pedagang kecil,” katanya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan hasil pemeriksaan terhadap barang dagangan Suderajat tidak menemukan kandungan bahan berbahaya.

“Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan es gabus tersebut aman dan tidak mengandung PU Foam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Roby menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110. Sampel dagangan juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri untuk uji lanjutan.

Selain itu, polisi menelusuri lokasi produksi es di wilayah Depok dan memastikan proses pembuatannya tidak menggunakan bahan berbahaya.

Setelah pemeriksaan selesai, Suderajat dipulangkan ke rumahnya. Kepolisian juga memberikan penggantian atas barang dagangan yang diamankan selama proses penyelidikan.

“Kami berupaya melindungi masyarakat tanpa mengabaikan hak dan keberlangsungan usaha pedagang kecil,” ujar Roby.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi.

“Penanganan harus berbasis fakta dan prosedur, agar tidak merugikan siapa pun,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal