DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Prajurit TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
Rumah Warga di Dukuh Semar Terbakar Usai Hujan Deras Guyur Kota Cirebon
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP
422 Atlet Kabupaten Cirebon Jalani Tes Fisik Jelang PORPROV Jabar 2026
Kuwu Luwung Kencana Bantah Isu Korupsi Dana Desa, Sebut Sudah Diperiksa Inspektorat
23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki, Pemkab Percepat Lelang Proyek 2026
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal