DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon