DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Eko Iskandar sebagai Kapolres Cirebon Kota
Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan