DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar