DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Februari 2025, Waktu Perjalanan Lebih Singkat
DPRD Kota Cirebon Resmi Usulkan Efendi Edo dan Siti Farida Sebagai Pemimpin Baru
Mobilitas Tinggi, KAI Daop 3 Cetak 3,8 Juta Penumpang di Tahun 2024
Program MGB di Kota Cirebon Dimulai 13 Januari 2025
KAI Daop 3 Cirebon Wujudkan ESG Melalui Penanaman 200 Pohon
KPU Kota Cirebon Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024
Grage Mall Kembali Beroperasi Normal Setelah Insiden Kebakaran Minor
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Desa Kubangdeleg
Perbaikan Jalan Cipto Dimulai Pekan Depan, DPUTR Kota Cirebon Siapkan Anggaran Rp746,9 Juta
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
124.113 Penumpang Berangkat dari Daop 3 Cirebon Selama Angkutan Nataru
Sabtu Sore, Volume Kendaraan Tol Cipali Arah Cirebon Melonjak
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
MinyakKita Diduga Palsu: Endapan Hitam dan Warna Gelap Jadi Tanda
Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Februari 2025 Secara Bertahap
Diskon Listrik 50% Mulai Berlaku, Pembelian Token Tak Perlu Terburu-Buru
Hari Pertama Tahun Baru Tol Cipali Lengang, Ada Diskon Tarif 10%
Ringkas Radio Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemkot Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net